kip lhok
Beranda / Berita / Dunia / Konflik Laut Cina Selatan, AS Beri Sanksi 24 Perusahaan Cina

Konflik Laut Cina Selatan, AS Beri Sanksi 24 Perusahaan Cina

Kamis, 27 Agustus 2020 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kawasan sengketa di Laut Cina Selatan yang direklamasi oleh Cina. [Foto: CSIS/AMTI via DigitalGlobe]


DIALEKSIS.COM | AS -  Kisruh Laut Cina Selatan masih terus memanas. Amerika Serikat pada hari Rabu (26/8/2020) mengumumkan pemberian sanksi kepada 24 perusahaan Cina dan sejumlah pejabat yang diduga ikut membangun dan memiliterisasi pulau-pulau buatan yang disengketakan di Laut China Selatan.

Ke-24 perusahaan pelat merah China itu antara lain mencakup anak perusahaan raksasa konstruksi Communications Construction Co, beberapa perusahaan telekomunikasi, dan satu unit dari perusahaan galangan kapal China Shipbuilding Group.

Itu adalah langkah terbaru Amerika terhadap Cina karena mengerahkan militernya ke wilayah di Laut Cina Selatan, yang diklaim oleh beberapa negara.

"Amerika tidak akan memberi visa kepada orang yang bertanggung jawab atau terlibat dalam proyek konstruksi di Laut Cina Selatan," kata Menteri Luar Negeri Amerika Mike Pompeo dalam sebuah pernyataan.

Juni lalu, Amerika menuduh Cina mencoba membangun "kerajaan maritim" di Laut Cina Selatan. (VoA Ind)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda