Kamis, 11 Juni 2026
Beranda / Berita / Dunia / Pembatasan Kebebasan Pers, Junta Mali Tangkap Dua Jurnalis Terkemuka

Pembatasan Kebebasan Pers, Junta Mali Tangkap Dua Jurnalis Terkemuka

Rabu, 10 Juni 2026 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Pemimpin Junta Mali Jenderal. Assimi Goita. [Foto: dok. Boubacary Bocoum/AP]


DIALEKSIS.COM | Bamako - Otoritas Mali menangkap dua jurnalis terkemuka dalam dua hari terakhir, langkah yang dinilai sebagai bagian dari meningkatnya tekanan terhadap kebebasan berekspresi di negara Afrika Barat tersebut yang kini dipimpin pemerintahan militer.

Asosiasi pers utama Mali, Maison de la Presse, Selasa (9/6/2026), menyatakan bahwa jurnalis Abderhmane Keita ditangkap dengan tuduhan “merusak persatuan nasional dan kredibilitas negara” serta “menyebarkan informasi palsu dan menyesatkan.”

Keita diketahui menyampaikan dalam program televisinya, “Grand Jury,” bahwa kelompok Jama'at Nusrat al-Islam wal-Muslimin (JNIM) yang berafiliasi dengan Al-Qaeda menguasai Kota Kidal di wilayah utara Mali. Kota tersebut menjadi sasaran serangan besar yang dilancarkan JNIM dan kelompok separatis pada April lalu.

Di Mali, pernyataan publik yang menyebut militer kehilangan kendali atas suatu wilayah kepada kelompok ekstremis kerap berujung pada proses hukum.

Penangkapan Keita terjadi sehari setelah aparat menahan Chahana Takiou, presenter televisi ternama sekaligus pemimpin redaksi surat kabar 22 Septembre. Menurut Maison de la Presse, Takiou ditangkap atas tuduhan “merusak kredibilitas negara melalui sistem peradilan.”

Sebelumnya, Takiou mengkritik penerapan undang-undang kejahatan siber oleh pemerintah. Ia menilai aturan tersebut digunakan untuk membatasi kebebasan pers.

Mali, bersama Niger dan Burkina Faso, mengalami serangkaian kudeta dalam beberapa tahun terakhir. Ketiga negara kini dipimpin pemerintahan militer yang mengambil alih kekuasaan dengan janji memulihkan keamanan di tengah ancaman kelompok ekstremis.

Sejak berkuasa, junta militer Mali memutus hubungan dengan Prancis dan sejumlah negara Barat lainnya. Pemerintah kemudian memperkuat kerja sama keamanan dengan Niger dan Burkina Faso serta menjalin hubungan militer yang lebih erat dengan Rusia untuk menghadapi pemberontakan kelompok bersenjata.

Meski demikian, para analis menilai situasi keamanan di Mali, Niger, dan Burkina Faso justru memburuk dalam beberapa tahun terakhir. Jumlah serangan yang dilakukan kelompok ekstremis meningkat dan mencapai tingkat tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Pasukan pemerintah juga dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk pembunuhan terhadap warga sipil yang dicurigai memiliki hubungan dengan kelompok militan.

Selain menghadapi kritik terkait keamanan, pemerintah militer Mali juga dituduh semakin membatasi ruang kebebasan sipil. Pada Januari 2025, otoritas setempat melarang peredaran majalah Pan-Afrika Jeune Afrique. Beberapa media Prancis, termasuk France 24, TV5 Monde, dan Radio France Internationale (RFI), juga dilarang bersiaran di negara tersebut. Sejumlah tokoh oposisi pun telah dipenjara setelah menyampaikan kritik terhadap pemerintahan militer. [AP/abc news]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI