kip lhok
Beranda / Berita / Dunia / Pemimpin Hong Kong Akan Batalkan RUU Ekstradisi

Pemimpin Hong Kong Akan Batalkan RUU Ekstradisi

Rabu, 04 September 2019 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Pemimpin eksekutif Hong Kong, Carrie Lam. [Foto AFP/CNN Indonesia]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemimpin eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, menyatakan pemerintah akan membatalkan rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi yang memicu gelombang demonstrasi ricuh selama tiga bulan belakangan.

"Pemerintah akan secara formal mencabut RUU untuk memenuhi benar-benar menenangkan kekhawatiran publik," ujar Carrie melalui pernyataan video yang dirilis kantornya pada Rabu (4/9/2019), seperti dilansir CNN Indonesia.

Pengumuman pembatalan RUU ini sendiri belum diketahui bakal membantu meredakan ketegangan di Hong Kong atau tidak. 

Tak lama setelah kabar ini beredar, indeks saham Hong Kong meningkat 3,3 persen. Indeks properti juga melonjak 6 persen.

Namun, para aktivis pro-demokrasi tetap menyerukan demonstrasi untuk mendesak agenda mereka selanjutnya, yaitu kemerdekaan Hong Kong dari China.

"Terlambat. Kami mendesak dunia mewaspadai taktik ini dan tidak tertipu oleh pemerintah Hong Kong dan China. Mereka pada faktanya tak melakukan apa pun, dan penipuan besar-besaran akan segera terjadi," kata tokoh pro-demokrasi Hong Kong, Joshua Wong.

Aksi demonstrasi ini awalnya memang menjadi wadah untuk menyuarakan penolakan warga atas pembahasan RUU ekstradisi yang memungkinkan tersangka satu kasus di Hong Kong diadili di wilayah lain, termasuk China. 

Para demonstran tak terima karena menganggap sistem peradilan di China kerap kali bias, terutama jika berkaitan dengan Hong Kong sebagai wilayah otonom yang masih dianggap bagian dari daerah kedaulatan Beijing.

Di tengah kisruh ini, Carrie sebenarnya sudah mengindikasikan pembatalan RUU ekstradisi tersebut. Namun, Carrie hanya menyatakan bahwa pembahasan RUU itu "sudah mati" tanpa menyebut secara lugas mengenai "pencabutan" rancangan legislasi tersebut.

Massa tidak puas dengan pernyataan Carrie itu dan menuntut agar RUU itu benar-benar dicabut dari program pembahasan parlemen. Mereka pun bertekad akan terus menggelar aksi hingga Hong Kong benar-benar merdeka. 

Berawal dari penolakan RUU ekstradisi, demonstrasi itu pun berkembang dengan tuntutan untuk agar Carrie Lam mundur dan melepaskan Hong Kong dari China.(me/CNN Indonesia)

Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda