kip lhok
Beranda / Berita / Dunia / Pengadilan Belanda Putuskan Maskapai KLM Bersalah Lakukan Greenwashing

Pengadilan Belanda Putuskan Maskapai KLM Bersalah Lakukan Greenwashing

Rabu, 20 Maret 2024 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pengadilan Belanda telah mengeluarkan keputusan yang menganggap maskapai nasional KLM bersalah melakukan greenwashing. [Foto: Net]


DIALEKSIS.COM | Belanda - Pengadilan Belanda telah mengeluarkan keputusan yang menganggap maskapai nasional KLM bersalah melakukan greenwashing.

Pengadilan distrik Amsterdam memutuskan pada hari Rabu (20/3/2024) bahwa maskapai penerbangan tersebut telah menyesatkan konsumen dengan iklan yang bertujuan untuk meningkatkan citra lingkungannya.

Keputusan tersebut, yang diambil di tengah desakan regulator untuk meneliti klaim lingkungan hidup dunia usaha, mengatakan bahwa KLM telah memberikan “gambaran yang terlalu bagus” mengenai tindakannya dan berusaha memberikan “kesan yang salah” bahwa penerbangan bisa berkelanjutan.

Namun, tidak ada hukuman yang dijatuhkan pada perusahaan tersebut.

Kasus penting “greenwashing” diajukan oleh kelompok penekan Fossielvrij NL (Belanda bebas fosil). Pengadilan menganggap iklan tersebut, yang sebagian besar dimasukkan sebagai bagian dari kampanye “Terbang Secara Bertanggung Jawab” maskapai tersebut, “menyesatkan dan karenanya ilegal”.

"KLM memberikan gambaran yang terlalu cerah mengenai dampak kebijakan seperti Bahan Bakar Penerbangan Berkelanjutan dan reboisasi”, kata pengadilan dalam putusannya. 

“Langkah-langkah ini hanya sedikit mengurangi aspek negatif terhadap lingkungan dan memberikan kesan keliru bahwa terbang bersama KLM adalah tindakan yang ramah lingkungan," lanjutnya.

“Pengadilan sangat jelas: Perusahaan tidak boleh mengklaim bahwa mereka sedang mengatasi perubahan iklim yang berbahaya, padahal kenyataannya mereka malah memicu krisis,” kata Hiske Arts, seorang aktivis dari Fossielvrij NL.

Perusahaan tersebut, yang merupakan bagian dari Grup Air France-KLM, tidak lagi memasang iklan tersebut dan tidak akan dipaksa untuk mengeluarkan perbaikan apa pun. Namun, pengadilan menggarisbawahi bahwa, di masa depan, maskapai penerbangan harus “jujur dan konkrit” mengenai klaim lingkungan hidup.

Pernyataan dalam iklan tersebut mencakup seruan untuk bertindak, seperti “bergabunglah bersama kami dalam menciptakan masa depan yang lebih berkelanjutan” dan deklarasi tentang penggunaan Bahan Bakar Penerbangan Berkelanjutan oleh maskapai penerbangan, yang digambarkan sebagai “solusi yang menjanjikan”.

Namun, saat berbicara pada konferensi pers, CEO Air France-KLM Ben Smith menyebut gugatan tersebut sebagai “ketidaknyamanan”.

“Kami tidak melakukan greenwashing,” katanya, dengan alasan bahwa perusahaan tersebut mengambil langkah-langkah untuk mengurangi emisinya, membeli pesawat yang lebih efisien dan mencampurkan lebih banyak biofuel ke dalam minyak yang digunakan sebagai bahan bakar armadanya.

Sebagai informasi, Greenwashing adalah strategi pemasaran atau komunikasi untuk membuat sesuatu tampak berkelanjutan (sustainable). Umumnya, orang-orang mengklaim produk, layanan, atau program mereka berkelanjutan hanya dari aspek lingkungan saja. Padahal, keberlanjutan bukan hanya tentang lingkungan, tetapi juga mencakup banyak aspek sosial dan ekonomi. Dalam hal ini, klaim palsu tentang tanggung jawab sosial, yang terkadang juga disebut bluewashing, juga termasuk di dalamnya. [Aljazeera]

Keyword:


Editor :
Indri

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda