Penyelidikan PBB: Perempuan Rohingya Diikat ke Pohon dan Diperkosa
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Myanmar - Laporan lengkap penyelidikan PBB tentang pelanggaran hak asasi manusia di Myanmar mendokumentasikan kesaksian adanya "tindak perkosaan yang dilakukan tentara Myanmar terhadap perempuan-perempuan Rohingya".
Laporan lengkap -setebal 444 halaman dan dikatakan sebagai laporan terpanjang dalam sejarah PBB- diserahkan ke Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, Selasa 18 September 2018.
Ringkasan laporan tim independen yang dibentuk PBB tersebut diumumkan Agustus lalu.
Laporan lengkap PBB mencantumkan kesaksian perempuan-perempuan yang diikat ke pohon dan kemudian diperkosa anggota militer Myanmar.
Para penyelidik PBB mengatakan kasus-kasus perkosaan oleh militer Myanmar, dikenal dengan sebutan Tatmadaw, terjadi sejak 2011 dan meningkat sejak 2016 dan 2017 ketika militer menggelar operasi besar-besaran untuk membalas serangan oleh milisi Rohingya di negara bagian Rakhine pada Agustus 2017.
"Perkosaan dan bentuk-bentuk lain kekerasan seksual dilakukan dalam skala yang masif. Ratusan perempuan dan remaja diperkosa, kadang secara beramai-ramai. Pekosaan beramai-ramai, melibatkan pelaku dan korban dalam jumlah banyak dalam satu insiden, jelas menjadi pola," kata laporan PBB.
Sekitar 80% insiden perkosaan yang ditemukan oleh tim penyelidik termasuk perkosaan beramai-ramai. Delapan puluh dua persen dari kasus-kasus perkosaan beramai-ramai tersebut, pelakunya adalah tentara Myanmar.
"Ini terjadi setidaknya di 10 desa antara 25 Agustus hingga pertengahan September 2017." Perempuan dan gadis Rohingya diperkosa, kadang dengan pelaku hingga 10 tentara.
Tim penyelidik PBB mengatakan pemerkosaan terhadap perempuan-perempuan Rohingya dilakukan secara brutal, sering diikuti dengan penyiksaan, baik fisik dan mental.
"Sungguh tak bisa dipahami tingkat kebrutalan operasi yang dilakukan Tatmadaw, mereka tak menghormati sama sekali nyawa warga sipil," kata Marzuki Darusman, mantan jaksa agung Indonesia yang ditunjuk menjadi ketua tim penyelidik PBB.
Marzuki mengatakan skala kekejaman dan kekeasan seksual sistematis tidak diragukan lagi sengaja dilakukan sebagai taktik perang.
Tim yang ia pimpin menyimpulkan tindakan militer Myanmar sudah bisa digolongkan sebagai genosida.
Selain perkosaan atau perkosaan beramai-ramai tim PBB juga menemukan bentuk-bentuk kekejaman lain yang dilakukan tentara Myanmar, antara lain memaksa anak-anak Rohingya masuk kembali ke rumah yang dibakar.
Militer Myanmar juga dikatakan sengaja menanam ranjau darat ke jalur-jalur yang dipakai orang-orang Rohingya untuk menyelamatkan diri ketika tentara melakukan operasi.
Laporan PBB tersebut digambarkan wakil Myanmar di PBB, Kyaw Moe Tun, sebagai tidak imbang dan tidak adil karena terlalu banyak menggantungkan pada kesaksian pengungsi dan laporan LSM.
Militer Myanmar membantah semua tuduhan dan menyatakan operasi ini dilakukan untuk menumpas kelompok Rohingya militan. (Okezone)