kip lhok
Beranda / Berita / Dunia / Perang di Jalur Gaza, DK PBB Setujui Resolusi Kirim Bantuan Kemanusiaan

Perang di Jalur Gaza, DK PBB Setujui Resolusi Kirim Bantuan Kemanusiaan

Sabtu, 23 Desember 2023 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa /PBB. (Spencer Platt/Getty Images/AFP)


DIALEKSIS.COM | Dunia - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) telah menyetujui resolusi yang mendesak peningkatan pengiriman bantuan keGaza pada Jumat (22/12).

Sementara itu, Amerika Serikat dan Rusia memilih untuk abstain dari pemungutan suara, memutuskan untuk tidak menggunakan hak veto mereka sebagai anggota tetap badan tersebut.

Melansir laporan CNN, Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield memuji resolusi tersebut. Namun demikian, pihaknya tetap memutuskan untuk bersikap abstain karena tidak adanya kalimat yang ditujukan untuk mengecam Hamas.

"Kami akan senang melihat adanya kecaman terhadap Hamas," kata diplomat senior AS itu.

"Kami tidak mengerti mengapa pihak dewan tidak bisa menjelaskan dengan tepat bagaimana kita bisa sampai ke titik ini. Tetapi pada akhirnya, itulah diplomasi."

Setelah beberapa hari perundingan alot yang dipimpin oleh AS, DK PBB tidak juga menghasilkan resolusi yang menyerukan penghentian segera kekerasan di Gaza oleh Israel.

DK PBB menyetujui resolusi yang lebih lunak dalam upaya untuk menghindari veto dari AS. Dalam pemungutan suara DK PBB yang tertunda berhari-hari ini, AS dan Rusia pada akhirnya abstain.

AS berusaha untuk tidak memberikan suara menentang terhadap resolusi itu usai menghadapi kecaman global karena memveto resolusi DK terakhir yang menyerukan gencatan senjata segera.

"Pada akhirnya, menciptakan kondisi untuk penghentian kekerasan yang berkelanjutan adalah sesuatu yang semua orang ingin lakukan," kata seorang diplomat AS.

"Dan menurut saya, perselisihan besar yang terjadi selama beberapa minggu terakhir adalah: 'Apakah saatnya tepat, sekarang, untuk penghentian kekerasan? Atau apakah kondisinya harus tepat?' Kami merasa nyaman dengan ide bahwa kondisinya harus tepat untuk itu."

Resolusi yang disetujui tersebut menuntut langkah-langkah mendesak untuk segera memungkinkan akses kemanusiaan yang aman, tanpa hambatan, dan memperluas akses kemanusiaan serta menciptakan kondisi untuk penghentian permusuhan yang berkelanjutan.

Resolusi ini akhirnya disetujui di tengah peringatan keras dari kelompok bantuan internasional dan tekanan dari pejabat global untuk mengakhiri pengepungan di Gaza. Akibat pengepungan, warga Gaza mulai dibayangi bencana kelaparan dahsyat.

Dalam waktu 10 minggu, serangan udara dan darat Israel di Gaza kini telah menewaskan lebih dari 20 ribu jiwa. Jumlah ini setara dengan hampir 1 persen populasi sebelum perang Israel-Hamas terjadi.

Israel melancarkan pembalasan yang brutal setelah serangan Hamas di Israel pada tanggal 7 Oktober lalu, menyebabkan 1.200 orang tewas serta menyandera sekitar 240 orang. Berdalih membasmi Hamas, serangan militer Israel di Gaza justru kebanyakan membunuh perempuan dan anak-anak. [cnnindonesia.com]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda