kip lhok
Beranda / Berita / Dunia / Presiden Sisi Perintah Untuk Meninjau Hukum yang Mengekang LSM

Presiden Sisi Perintah Untuk Meninjau Hukum yang Mengekang LSM

Rabu, 07 November 2018 22:24 WIB

Font: Ukuran: - +

Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi

DIALEKSIS.COM | Cairo - Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi memerintahkan pada hari Selasa untuk meninjau hukum yang telah lama dikritik oleh kelompok hak asasi manusia karena dianggap membatasi kerja organisasi non-pemerintah (LSM). 

Kelompok hak asasi manusia mengatakan undang-undang Mei 2017 secara efektif melarang pekerjaan mereka dan membuat badan amal lebih sulit untuk beroperasi. Para pejabat mengatakan perlu, dengan alasan bahwa LSM yang didanai asing mengancam keamanan nasional.

Sisi mengatakan pada sebuah forum pemuda di resor Laut Merah Sharm al-Sheikh bahwa komite baru akan "menyusun visi yang komprehensif untuk mengubah undang-undang yang mengatur LSM dan masyarakat sipil di Mesir".

Pada Senin Sisi mengatakan dia percaya pada pekerjaan LSM dan mengatakan dia ingin hukum yang mengatur pekerjaan mereka menjadi "seimbang".

Sementara para kritikus mengatakan bahwa undang-undang itu terutama menargetkan kelompok-kelompok hak asasi manusia, bahkan lembaga-lembaga amal yang tidak bermoral telah mengeluhkan pembatasannya pada saat pemotongan subsidi dan peningkatan pajak yang mempersulit orang Mesir untuk memenuhi kebutuhan.

Kelompok-kelompok amal telah lama memainkan peran penting dalam memberi makan, pakaian dan menyediakan perawatan kesehatan dan pendidikan di negara di mana jutaan orang hidup dengan kurang dari $ 2 per hari. reuters


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda