Puluhan Masjid dan Dua Tempat Suci Utama Dihancurkan di Xinjiang Cina
Font: Ukuran: - +
Setidaknya 31 masjid dan dua tempat suci Islam utama sebagian atau seluruhnya dihancurkan Cina sejak 2016. (Foto: Johannes Eisele/AFP)
DIALEKSIS.COM | Cina - Setidaknya 31 masjid dan dua tempat suci Islam utama di Xinjiang China sebagian atau seluruhnya telah dihancurkan sejak 2016, menurut sebuah laporan baru, ketika Beijing meningkatkan tindakan keras yang menargetkan kaum Muslim di wilayah barat laut.
Sebuah investigasi oleh Guardian dan Bellingcat, yang diterbitkan pada hari Selasa dan berdasarkan analisis citra satelit, mengatakan 15 masjid dan kedua kuil tampaknya "telah sepenuhnya atau hampir sepenuhnya dihancurkan".
Sisa bangunan memiliki wisma, kubah dan menara dihapus, menurut surat kabar yang berbasis di Inggris dan situs investigasi.
"Pembongkaran masjid hanyalah puncak gunung es ketika datang ke penumpasan brutal China terhadap 12 juta Muslim Uighur yang tinggal di Xinjiang," kata CJ Werleman, seorang jurnalis dan penulis yang telah mengumpulkan kesaksian dari puluhan pengungsi Uighur.
"Laporan yang dapat dipercaya dan dikuatkan serta bukti yang menunjukkan bukti otoritas mengerahkan seluruh langkah-langkah represif untuk melakukan apa yang hanya dapat digambarkan sebagai genosida budaya, termasuk pembentukan jaringan kamp konsentrasi, laporan penyiksaan, pernikahan paksa, dan adopsi dan program sterilisasi," katanya kepada Al Jazeera.
Di antara situs yang hancur total adalah kuil Imam Asim, yang digunakan untuk menarik ribuan peziarah Uighur setiap tahun.
Masjid dan bangunan lainnya telah dirobohkan dan hanya makam yang tersisa, lapor The Guardian.
Rian Thum, seorang sejarawan Islam di Universitas Nottingham, menyebut gambar-gambar Imam Asim dalam reruntuhan sebagai hal yang "cukup mengejutkan".
"Tidak ada yang bisa mengatakan lebih jelas kepada orang Uighur bahwa negara China ingin mencabut budaya mereka dan memutuskan hubungan mereka dengan tanah selain dari penodaan kuburan leluhur mereka, tempat suci yang menjadi landmark sejarah Uighur," kata Thum kepada Guardian.
Panel hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan tahun lalu telah menerima laporan yang kredibel bahwa Tiongkok menahan lebih dari satu juta etnis Uighur dan Muslim lainnya di "kamp-kamp magang massal".
Beijing menyebut mereka pusat pelatihan kejuruan yang bertujuan membendung ancaman "ekstrimisme Islam".
Aktivis mengatakan mempraktikkan Islam dilarang di beberapa bagian China, dengan orang-orang berdoa, puasa, menumbuhkan jenggot atau mengenakan jilbab, jilbab yang dikenakan oleh banyak wanita Muslim yang merasa itu adalah bagian dari agama mereka, menghadapi ancaman penangkapan.
Menurut Human Rights Watch, Beijing menyimpan sebuah pangkalan data "sampel DNA, sidik jari, pemindaian iris dan golongan darah semua penduduk antara usia 12 dan 16" di Xinjiang.
Sementara itu, pada bulan Januari, Beijing mengesahkan undang-undang baru yang berupaya untuk "menyinonimkan" Islam.
Pemerintah Amerika Serikat telah mempertimbangkan sanksi terhadap pejabat senior Cina di Xinjiang, sebuah wilayah luas yang berbatasan dengan Asia Tengah yang merupakan rumah bagi jutaan warga Uighur dan Muslim minoritas lainnya.
China telah memperingatkan bahwa pihaknya akan membalas "secara proporsional" terhadap sanksi AS.
Michelle Bachelet, kepala hak asasi manusia PBB, telah meminta akses ke Xinjiang untuk menyelidiki klaim penghilangan paksa dan penahanan sewenang-wenang di wilayah tersebut. (Al Jazeera)