kip lhok
Beranda / Berita / Dunia / Referendum Swiss, Pemilih Setuju soal Larangan Penggunaan Cadar

Referendum Swiss, Pemilih Setuju soal Larangan Penggunaan Cadar

Senin, 08 Maret 2021 09:28 WIB

Font: Ukuran: - +

Gambar Ilustrasi AFP PHOTO/TORSTEN BLACKWOOD

Gambar Ilustrasi AFP PHOTO/TORSTEN BLACKWOOD


DIALEKSIS.COM | Jenewa - Swiss menggelar referendum untuk memutuskan mengenai larangan penggunaan cadar di tempat umum pada Minggu waktu setempat. Para pemilih setuju bahwa aturan itu diterapkan.

Dilansir AFP dan CNN, Senin (8/3/2021) hasil resmi menunjukkan bahwa 51,21 persen pemilih mendukung proposal tersebut. Hasilnya berarti cadar akan dilarang di semua tempat yang dapat diakses publik, termasuk di jalan, di kantor umum, di transportasi umum, di restoran, toko, dan di pedesaan.

Proposal kontroversial itu mendapat dukungan dari 51,21% pemilih dan mayoritas dari 26 kanton negara itu. Hal itu menurut hasil sementara resmi yang diterbitkan oleh pemerintah federal.

Baca juga: Kebijakan AS Terkait Sistem Rudal Ditujukan ke Korut

Pemungutan suara anti-burqa atau cadar muncul setelah perdebatan bertahun-tahun di Swiss menyusul larangan serupa di negara-negara Eropa lainnya-dan di beberapa negara mayoritas Muslim, meskipun wanita yang mengenakan cadar menjadi pemandangan yang sangat langka di jalan-jalan Swiss.

Meskipun proposal dalam referendum itu "Ya untuk pelarangan penutup wajah penuh", proposal yang diajukan oleh beberapa kelompok termasuk sayap kanan Partai Rakyat Swiss, tidak menyebut Islam secara spesifik, tetapi secara luas disebut sebagai "pelarangan burqa" di media Swiss.

Poster kampanye bertuliskan "Hentikan Islam Radikal!" dan "Hentikan ekstremisme!", yang menampilkan seorang wanita dengan niqab atau cadar hitam, telah terpampang di sekitar kota-kota Swiss.

Baca juga: PM Inggris: Kami akan Selesaikan Masalah Teknis dengan UE

Poster saingannya berbunyi: "Tidak untuk hukum 'anti-burqa' yang absurd, tidak berguna dan Islamofobia".

Tidak akan ada pengecualian tambahan, misalnya untuk turis, kata dokumen pemerintah itu. Namun akan ada pengecualian dalam aturan penggunaan cadar ini, seperti di tempat ibadah, atau karena alasan kesehatan dan keselamatan.

Pemungutan suara dilakukan pada saat penggunaan masker wajib digunakan di toko-toko dan transportasi umum karena pandemi virus Corona. (detik.com)

Keyword:


Editor :
Redaksi

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda