Beranda / Berita / Dunia / Rusak Hubungan Diplomatik, Malaysia Perintahkan Korut Tutup Kedubes Dalam 48 Jam

Rusak Hubungan Diplomatik, Malaysia Perintahkan Korut Tutup Kedubes Dalam 48 Jam

Jum`at, 19 Maret 2021 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Ilustrasi Kantor Perdana Menteri Malaysia di Putrajaya. (iStockphoto/NaLha)


DIALEKSIS.COM | Malaysia - Pemerintah Malaysia memerintahkan supaya Korea Utara menutup kedutaan besar mereka negara itu buntut dari pertikaian diplomatik antara kedua negara.

Menurut keterangan pers Kementerian Luar Negeri Malaysia, Jumat (19/3), mereka memberikan waktu 48 jam mulai hari ini supaya seluruh diplomat Korut segera angkat kaki. Malaysia juga akan menutup kedutaan besar mereka di Pyongyang, yang sebenarnya sudah tidak beroperasi sejak 2017.

Kementerian Luar Negeri Korea Utara melalui siaran pers yang disiarkan lewat kantor berita KCNA menyatakan keputusan tersebut diambil setelah Pengadilan Malaysia mengabulkan permohonan ekstradisi seorang warga Korea Utara ke Amerika Serikat.

Pemerintah Malaysia menyatakan menyesalkan keputusan Korut yang memutuskan hubungan diplomatik. Mereka menyatakan keputusan itu membuat Korut tidak bersahabat dan sulit diajak bekerja sama.

"Malaysia selalu menganggap Korea Utara sebagai sahabat sejak menjalin hubungan diplomatik pada 1973. Malaysia selalu mendukung Korea Utara di masa sulit," demikian isi pernyataan Kemenlu Malaysia.

"Malaysia juga selalu berusaha memperkuat hubungan diplomatik, walaupun setelah kejadian pembunuhan terhadap Kim Jong-nam pada 2017. Keputusan Korea Utara mengganggu perdamaian, stabilitas dan kesejahteraan kawasan," lanjut pernyataan itu.

Pada 3 Maret, seorang pria Korea Utara bernama Mun Chol-myong dituduh melakukan pencucian uang di Malaysia. Menurut Biro Penyelidik Federal Amerika Serikat (FBI), Mun memimpin kelompok kriminal yang melanggar aturan dengan memasok barang ilegal ke Korea Utara dan melakukan pencucian uang melalui perusahaan.

Dia menghadapi empat dakwaan pencucian uang dan dua konspirasi pencucian uang. Tidak jelas apa yang dituduhkan oleh Mun. Akan tetapi, ada beberapa kasus bisnis di Singapura yang mengirimkan barang-barang mewah, seperti minuman keras dan jam tangan, ke Korea Utara.

Malaysia menyatakan keputusan mereka mengekstradisi Mun ke penegak hukum AS adalah bentuk kerja sama dalam penegakan hukum. "Malaysia menjamin Mun mendapatkan seluruh haknya ketika ditahan dan menjalani proses hukum. Ekstradisi itu dilakukan setelah proses hukum yang sangat panjang dan melelahkan," demikian isi pernyataan itu [cnnindonesia.com].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda