DIALEKSIS.COM | AS - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengguncang dunia industri global dengan ancamannya akan mengenakan tarif 100 persen terhadap semikonduktor impor. Namun, Trump memberi pengecualian bagi perusahaan yang sudah atau sedang berinvestasi membangun fasilitas di Amerika Serikat.
"Kami akan mengenakan tarif sekitar 100 persen untuk chip dan semikonduktor, tetapi jika Anda membangun di Amerika Serikat, tidak ada biaya -- meskipun Anda sedang membangun dan belum berproduksi," kata Trump dalam pernyataan di Ruang Oval, Rabu (6/8/2025).
Pernyataan mengejutkan itu muncul hanya sehari setelah Trump mengatakan kepada CNBC bahwa tarif baru akan diumumkan "dalam minggu depan atau lebih," tanpa merinci mekanismenya.
Langkah Trump langsung memicu reaksi cepat dari negara-negara Asia, terutama Taiwan dan Korea Selatan, yang merupakan pusat industri chip dunia. TSMC, produsen chip terbesar dunia asal Taiwan yang menyuplai Apple dan Nvidia, disebut akan dikecualikan dari tarif.
"Karena eksportir utama Taiwan adalah TSMC, yang memiliki pabrik di Amerika Serikat, TSMC dikecualikan," ujar Kepala Dewan Pembangunan Nasional Taiwan, Liu Chin-ching, di hadapan legislatif negara tersebut.
TSMC telah meningkatkan komitmennya dengan investasi sebesar $165 miliar untuk memperluas pabrik dan pusat risetnya di Arizona, AS.
Korea Selatan pun menyampaikan posisi serupa. Utusan perdagangan Korea Selatan, Yeo Han-koo, memastikan bahwa Samsung dan SK Hynix tidak akan terkena tarif.
"Perusahaan-perusahaan Korea Selatan akan dibebaskan. Kami telah memperoleh tarif yang menguntungkan setelah kesepakatan perdagangan dengan AS awal tahun ini," jelas Yeo.
Namun tidak semua negara beruntung. Filipina, yang sangat bergantung pada ekspor semikonduktor, menyampaikan kekhawatiran serius.
“Tarif ini akan menghancurkan kami,” kata Dan Lachica, Presiden Semiconductor and Electronics Industries in the Philippines Foundation. "Semikonduktor menyumbang 70 persen ekspor kami."
Sejak 2022, pemerintahan Joe Biden mendorong kembalinya produksi chip ke dalam negeri lewat Undang-Undang CHIPS, yang menyediakan subsidi dan insentif pajak besar-besaran.
Kebijakan Trump yang baru ini tampaknya bertujuan memperkuat arah tersebut -- namun dengan pendekatan yang jauh lebih keras.
Sementara itu, serangkaian tarif baru dari Trump terhadap mitra dagang utama AS -- termasuk di sektor baja, otomotif, aluminium, dan farmasi -- dijadwalkan mulai berlaku Kamis ini, menambah ketegangan dalam perdagangan global. [Aljazeera]