kip lhok
Beranda / Berita / Dunia / Vietnam Bakal Menindak Akun Media Sosial Anonim

Vietnam Bakal Menindak Akun Media Sosial Anonim

Selasa, 09 Mei 2023 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi Penggunaan Media Sosial. [Foto: pexels.com/pixabay]


DIALEKSIS.COM | Dunia - Pengguna media sosial di Vietnam harus segera memverifikasi identitas mereka, yang merupakan upaya pemerintah untuk menindak penipuan online. Langkah ini bertujuan menghentikan orang menggunakan akun anonim untuk melanggar hukum.

Akun yang belum diverifikasi di platform media sosial lokal dan asing seperti Facebook harus mematuhi peraturan baru. Tidak jelas bagaimana langkah-langkah baru, yang diharapkan pada akhir 2023, akan diberlakukan.

"Pihak berwenang akan memantau dan mungkin memblokir akun anonim," kata media pemerintah.

Hal ini merupakan yang terbaru dari serangkaian pembatasan yang diberlakukan pada pengguna media sosial di Vietnam.

Tahun lalu, platform media sosial diharuskan menghapus berita yang dianggap palsu dalam 24 jam, bukan 48 jam yang diamanatkan sebelumnya.

Undang-undang yang mewajibkan perusahaan teknologi seperti Google dan Facebook untuk menyimpan data pengguna secara lokal juga disahkan pada tahun 2022.

Ini memberi pemerintah "kemampuan yang lebih besar untuk menekan perusahaan dan cenderung mengarah pada pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi, berserikat, dan privasi," kata Human Rights Watch.

Peraturan terbaru adalah bagian dari Amandemen Undang-Undang Telekomunikasi yang akan datang, yang harus disahkan oleh anggota parlemen dan diharapkan mulai berlaku pada akhir tahun 2023. Detail lengkap belum terungkap.

Tidak semua penyedia di Vietnam saat ini menawarkan verifikasi identitas. Namun baik individu maupun organisasi, harus mematuhi aturan baru tersebut.

Para ahli mengatakan bahwa sementara disinformasi dan ujaran kebencian yang meningkat menjadi perhatian yang sah bagi pemerintah di Asia Tenggara, pemerintah termasuk Vietnam telah menggunakan definisi yang tidak jelas untuk melakukan kontrol yang lebih besar atas ruang digital.

“Mempersenjatai berita palsu ini telah memperketat cengkeraman rezim terhadap informasi hingga merusak lingkungan informasi yang sehat,” demikian temuan sebuah studi oleh The ISEAS-Yusof Ishak Institute.

Dalam peringkat Kebebasan Pers Dunia 2023, Vietnam menduduki peringkat 178 dari 180, tepat di atas Korea Utara dan China. [BBC]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda