Wanita AS ini Terancam Dipenjara karena Telanjang di Rumah Sendiri
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Seorang wanita di Amerika Serikat terancam hukuman penjara karena telanjang dada di rumahnya sendiri. Wanita bernama Tilli Buchanan itu dituduh atas perbuatan cabul di depan anak-anak.
Dalam surat yang ditujukan kepada jaksa penuntut umum, pengacara Buchanan, David Lane mengatakan saat itu klien dan suaminya sedang memperbaiki garasi rumah mereka di Utah.
Menurut dia, seperti dilansir CNN Indonesia, Senin (25/11/2019), Buchanan dan suami harus melepas baju karena terkena debu. Kejadian itu berlangsung pada akhir 2017 atau awal 2018.
Dikutip dari AFP, sontak aksi Buchanan bertelanjang dada membuat tiga anak tirinya yang berumur 9, 10, dan 13 tahun kaget.
Buchanan mengatakan kepada mereka bahwa dia juga memiliki hak yang sama dengan suami untuk melepas pakaian.
Namun, kabar Buchanan bertelanjang dada di garasi rumah sampai ke kuping ibu kandung tiga anak itu. Buchanan akhirnya dilaporkan ke layanan sosial dan kasusnya diproses di kepolisian.
Wanita 27 tahun itu menghadapi tiga tuduhan cabul di depan anak-anak. Dia terancam hukuman 10 tahun penjara atas pelanggaran seksual. Dengan hukuman itu, dia juga bisa kehilangan hak asuh atas anak-anak tirinya.
Pengacara Buchanan meminta agar tuduhan itu dibatalkan. Dia memberikan waktu hingga pekan depan kepada jaksa untuk membuat respons.
"Karena Tilli Buchanan seorang wanita, bertelanjang dada dikecam sebagai pornografi yang inheren dan sesat. Sedangkan suaminya bertelanjang dada dinyatakan sebagai lambang keperkasaan dan kebanggaan."
"Tilli Buchanan dituntut hanya berdasarkan jenis kelamin."
Hakim mengatakan bahwa putusan kasus tersebut kemungkinan akan dibacakan pada awal tahun depan. (me/dbs)