kip lhok
Beranda / Ekonomi / Adu Pantun Jubir Om Bus dan Wakil Ketua Kadin Aceh

Adu Pantun Jubir Om Bus dan Wakil Ketua Kadin Aceh

Selasa, 01 Oktober 2024 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ratnalia

Hendra Budian, jubir pasangan calon gubernur Bustami Hamzah-Teungku Fadhil Rahmi dan Abdul Hadi Abidin (Adi Maros), Wakil Ketua Kadin Aceh Bidang BUMN dan BUMD. Foto: Kolase Dialeksis.com


DIALEKSIS.COM | Aceh - Polemik perizinan tambang di Aceh kembali memanas. Kali ini, adu argumentasi terjadi antara Hendra Budian, juru bicara pasangan calon gubernur Bustami Hamzah-Teungku Fadhil Rahmi, dengan Abdul Hadi Abidin atau yang akrab disapa Adi Maros, Wakil Ketua Kadin Aceh Bidang BUMN dan BUMD.

Sebelumnya, media Dialeksis pada Selasa (1/10/2024) memuat pernyataan Hendra Budian berjudul Jubir Om Bus: Adi Maros Tidak Pahami Birokrasi dan Regulasi Pembangunan Daerah dipublikasi hari ini (Selasa,01/10/2024). Isi mengkritik pemahaman Adi Maros. "Dia mencerminkan ketidakpahamannya terhadap mekanisme birokrasi, regulasi, serta filosofi pembangunan pemerintah daerah," ujar Hendra.

Dalam artikel tersebut, Hendra juga menyarankan Adi Maros untuk memperbaiki logikanya terkait isu investasi. Ia menduga ada upaya framing negatif untuk menyudutkan pasangan Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi.

Menanggapi kritik tersebut, Adi Maros tidak tinggal diam. Melalui media yang sama, ia balik menyerang Hendra Budian. "Jangan latah baru jadi jubir. Selama di DPRA kok diam, sekarang muncul sebagai jubir IUP Bustami," kata Adi Maros.

Wakil Ketua Kadin Aceh ini mempertanyakan penerbitan sembilan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dalam waktu empat bulan oleh Bustami. "Kalau dia paham birokrasi, kenapa tidak mengingatkan Bustami? Berapa banyak tenaga kerja yang terserap? Tolong Hendra Budian jelaskan ke publik, jangan asal klaim untuk menampung tenaga kerja," tegasnya.

Adi Maros menekankan bahwa Kadin Aceh tetap menolak cara penerbitan IUP oleh Bustami. "Kami menduga ada unsur KKN yang besar. Kadin Aceh akan melaporkan ke pemerintah pusat jika ada prosedur yang menyalahi aturan," ujarnya.

Sebagai mantan pimpinan DPRA, Adi Maros mengingatkan Hendra untuk berbicara hal-hal yang masuk akal dan dapat diterima masyarakat luas.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda