kip lhok
Beranda / Ekonomi / Antisipasi Serbuan Produk Impor Ilegal, KemenKopUKM Dorong Perbanyak Pameran Produk Lokal

Antisipasi Serbuan Produk Impor Ilegal, KemenKopUKM Dorong Perbanyak Pameran Produk Lokal

Kamis, 08 Agustus 2024 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Jakarta International Investment, Trade, Tourism and SME Expo (JITEX) 2024 menjadi bantalan untuk menghadapi serbuan produk impor ilegal. [Foto: dok. Kemenkopukm]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mendorong lebih banyak event-event atau pameran berskala nasional untuk mempromosikan dan mendongkrak penjualan produk dalam negeri khususnya produk UMKM sekaligus mengantisipasi serbuan produk impor ilegal.

Plt (Pelaksana Tugas) Deputi Bidang UKM KemenKopUKM, Temmy Setya Permana, mengatakan masifnya serbuan produk impor ilegal dinilai sangat membahayakan bagi kelangsungan usaha dari industri hingga UMKM. Oleh karena itu melalui pameran dan event-event besar seperti Jakarta International Investment, Trade, Tourism and SME Expo (JITEX) 2024 akan menjadi bantalan untuk menghadapi serbuan produk impor ilegal.

"Kami mengapresiasi acara seperti ini (JITEX 2024) karena ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk mengambil sikap dan berpihak pada UMKM. Sebenarnya produk kita banyak yang bagus tapi membutuh event untuk mempromosikan dan mempertemukan antara buyer, investor, dan masyarakat luas," kata Temmy dalam acara pembukaan acara JITEX 2024 di JCC, Rabu (7/8/2024).

Sebagai wujud kecintaan terhadap produk dalam negeri, Temmy mendorong masyarakat untuk mulai membeli produk lokal. Hal ini sejalan dengan Gerakan Bangga Buatan Indonesia (BBI) yang sekaligus sebagai upaya untuk menekan importasi.

"Jadi jangan hanya bangga pada produk Indonesia tetapi harus membeli. Sebab jika bangga namun tidak mau membeli itu sama saja, padahal produk kita banyak yang sudah bagus-bagus," kata Temmy.

Sebagai upaya fasilitasi terhadap pengembangan pasar produk dalam negeri, pemerintah telah menetapkan alokasi belanja pemerintah/ lembaga sebesar 40 persen dari total pagu anggaran di setiap K/L. Diharapkan dengan afirmasi kebijakan yang tertuang di dalam instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022 ini dapat menciptakan ekosistem usaha yang lebih berdaya saing dan mampu mengurangi impor.

"Saat ini kita sedang berjuang untuk mencapai target itu, tapi percayalah bahwa pemerintah akan selalu menjadi supporter pertama untuk mendukung pengembangan UMKM lokal," ujar Temmy. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda