DIALEKSIS.COM | Jakarta - Dalam upaya memperkuat daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong digitalisasi layanan publik melalui peluncuran aplikasi Siap Mutu (Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Mutu).
Aplikasi ini dirancang untuk memangkas waktu proses ekspor dan memperkuat konektivitas antarinstansi secara nasional maupun internasional.
Ishartini, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), menegaskan bahwa sistem ini memberikan kemudahan nyata bagi pelaku usaha.
“Aplikasi Siap Mutu dapat diakses secara nasional dan telah terhubung dengan OSS dan INSW serta sistem terkait lainnya di berbagai instansi untuk memudahkan pelaku usaha melakukan ekspor perikanan,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu (12/4/2025).
Tak hanya mempercepat proses, Siap Mutu juga mengakomodasi sertifikasi mutu secara elektronik melalui QR Code system yang langsung dapat diterima oleh otoritas kompeten di negara tujuan.
“Siap Mutu juga merupakan tools yang mendukung keberterimaan produk perikanan di negara tujuan, karena otoritas kompeten di luar negeri sudah bisa melakukan penerimaan SMKHP via elektronik dengan QR Code system, sangat efisien,” tambah Ishartini.
Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP) yang diterbitkan melalui Siap Mutu kini menjadi syarat wajib di 140 negara tujuan ekspor, dan penerbitannya dapat dilakukan hanya dalam rata-rata 5 menit. Proses selanjutnya seperti verifikasi data kapal, volume komoditas, hingga pencetakan kuitansi PNBP juga dilakukan secara online dan real time.
Dede Suhendra, Plt. Kepala Kantor Badan Mutu Jabar (Jakarta II), mencontohkan implementasi sistem ini di wilayah Tanjung Priok.
“Pengguna jasa juga bisa kok memonitor secara online sampai di mana proses pengajuannya,” ujarnya.
Salah satu kekuatan utama aplikasi ini adalah integrasinya dengan Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) yang memungkinkan sinkronisasi data antar-Kementerian/Lembaga. Hal ini memfasilitasi ekspor satu pintu yang lebih efisien dan transparan.
“Kami telah berkoordinasi dengan LNSW dan sesuai amanat PERMENKP 33 Tahun 2024 tersebut alhamdulillah sistem sudah online dengan SINSW,” ungkap Ishartini.
Dalam pengembangannya, KKP juga menjajaki kerja sama electronic certificate dengan negara-negara mitra seperti Norwegia melalui platform SINSW.
“Kami bersama LNSW juga telah menjajaki kemungkinan kerjasama electronic certificate dengan Norwegia dan semua itu akan dilaksanakan satu pintu melalui payung SINSW,” tutupnya. [red]