Minggu, 06 April 2025
Beranda / Ekonomi / AS Kenakan Tarif Resiprokal 32 Persen, Pemerintah Indonesia Siapkan Langkah Strategis

AS Kenakan Tarif Resiprokal 32 Persen, Pemerintah Indonesia Siapkan Langkah Strategis

Jum`at, 04 April 2025 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ratnalia

Trump umumkan tarif resiprokal. [Foto: Diolah/via bloombergtechnoz]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pada tanggal 2 April 2025, Presiden Amerika Serikat (AS) secara resmi telah mengenakan tarif resiprokal kepada Indonesia sebesar 32 persen dari basis tarif sebesar 10 persen yang diterapkan AS kepada semua negara dan tarif yang dikenakan AS saat ini. Tarif resiprokal AS ini akan berlaku mulai tanggal 9 April 2025.

Terkait ini, Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah strategis memitigasi dampak negatif dari pengenaan tarif impor Amerika Serikat (AS), terhadap produk buatan Indonesia dan akan segera mengkaji potensi dampak yang muncul.

Hal ini disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam pernyataan persnya yang diterima pada Jumat (4/4/2025).

"Pengenaan tarif resiprokal AS ini akan memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS. Selama ini produk ekspor utama Indonesia di pasar AS antara lain adalah elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furnitur, udang dan produk-produk perikanan laut," sebut pernyataan tersebut.

“Pemerintah Indonesia akan segera menghitung dampak pengenaan tarif AS terhadap sektor-sektor tersebut dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan,” lanjut pernyataan tersebut.

Menurut pernyataan itu, pemerintah Indonesia sejak awal tahun ini telah mempersiapkan berbagai langkah untuk menghadapi penerapan tarif resiprokal AS dan terus bernegosiasi dengan Pemerintah AS.

"Tim lintas kementerian dan lembaga, perwakilan RI di AS, dan para pelaku usaha nasional juga terus berkoordinasi intensif untuk persiapan menghadapi tarif resiprokal," ucapnya.

Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dan perbaikan struktural, serta kebijakan deregulasi (peyederhanaan regulasi) dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait non-tariff barrier.

"Hal ini juga sejalan dalam upaya meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar dan menarik investasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi," tulis pernyataan itu.

Di tengah gejolak pasar keuangan global paska pengumuman tarif resiprokal AS, Indonesia berkomitmen menjaga stabilitas yield Surat Berharga Negara (SBN).

"Bersama Bank Indonesia, Pemerintah juga akan terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memastikan likuiditas valas tetap terjaga agar tetap dapat mendukung kebutuhan pelaku dunia usaha serta memelihara stabilitas ekonomi secara keseluruhan," ucapnya. demikian menurut pernyataan pers Kemlu RI.

Indonesia telah berkomunikasi dengan Malaysia selaku pemegang Keketuaan ASEAN untuk mengambil langkah bersama mengingat 10 negara ASEAN seluruhnya terdampak pengenaan tarif .

"Langkah kebijakan strategis lainnya akan ditempuh oleh Pemerintah Indonesia untuk terus memperbaiki iklim invetasi dan peningkatan pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja yang luas," emikian menurut pernyataan pers Kemlu RI. [ra]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI