kip lhok
Beranda / Ekonomi / Bank Aceh dan BPKSDM Kota Banda Aceh Sosialisasi Digital dan Keuangan Syariah Bagi 800 ASN PPPK

Bank Aceh dan BPKSDM Kota Banda Aceh Sosialisasi Digital dan Keuangan Syariah Bagi 800 ASN PPPK

Kamis, 15 Februari 2024 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Asisten III Asisten Administrasi Umum Setda Kota Banda Aceh, Faisal, Pemimpin Bank Aceh Kantor Cabang Utama, Ali Muhayatsyah, Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Rizal Abdillah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh, T Erwin Irham, Pemimpin Divisi Pembiayaan Konsumer Bank Aceh, Erwin Konadi, Pemimpin Divisi Dana dan Jasa, Fakhrurridha, dan unsur pimpinan di Lingkungan Kerja Kantor Cabang Utama Bank Aceh melakukan sesi foto bersama dalam kegiatan Sosialisasi Sistem Penyusunan Dan Penilaian Kinerja ASN Melalui E-Kinerja BKN dan Sosialisasi Pembiayaan Syariah, di Gedung Asrama Haji, Banda Aceh, Kamis (15/02/2024),


DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Bank Aceh Kantor Cabang Utama menggelar acara sosialisasi tentang Sistem Penyusunan dan Penilaian Kinerja ASN melalui E-Kinerja BKN serta Sosialisasi Pembiayaan Syariah. Acara ini dilangsungkan di Gedung Asrama Haji, Banda Aceh pada Kamis (15/02/2024).

Acara ini dihadiri oleh sekitar 800 Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemko Banda Aceh dan akan berlangsung hingga tanggal 16 Februari 2024. 

Dalam sambutannya, Penjabat Walikota Kota Banda Aceh, Amiruddin, yang diwakili oleh Asisten III Asisten Administrasi Umum Setda Kota Banda Aceh, Faisal, menyatakan bahwa acara ini bertujuan untuk mempercepat pemanfaatan dan penggunaan E-Kinerja BKN sebagai salah satu indikator penilaian kinerja ASN yang terintegrasi secara nasional. 

Faisal menekankan pentingnya adaptasi terhadap perubahan lingkungan strategis dengan beralih ke penggunaan teknologi informasi dalam setiap proses kerja, sesuai dengan program Reformasi Birokrasi.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Banda Aceh, Bachtiar SSos, menjelaskan hak dan kewajiban PPPK sebagai aparatur pemerintah. 

Bachtiar menyampaikan harapannya bahwa sosialisasi ini akan menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman yang baik kepada semua satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, khususnya tenaga PPPK, dalam mengimplementasikan aplikasi E-Kinerja BKN.

Ali Muhayatsyah, Pemimpin Bank Aceh Kantor Cabang Utama, menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah kota Banda Aceh dan Bank Aceh. 

"Sinergi ini akan memberikan semangat baru untuk memberikan dukungan positif kepada kedua belah pihak," ungkapnya.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Bank Aceh dalam mensosialisasikan implementasi Qanun LKS Nomor 11 Tahun 2018 tentang lembaga keuangan syariah, yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah.

Turut hadir dalam acara ini adalah Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Rizal Abdillah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh, T Erwin Irham, serta sejumlah pimpinan di lingkungan Kerja Kantor Cabang Utama Bank Aceh. [***]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda