Selasa, 19 Mei 2026
Beranda / Ekonomi / Berlaku 2027, Kemenperin Pacu Sertifikasi ISPO untuk Industri Hilir Sawit

Berlaku 2027, Kemenperin Pacu Sertifikasi ISPO untuk Industri Hilir Sawit

Senin, 13 April 2026 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indri

Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika menambahkan, industri kelapa sawit berperan strategis dengan produksi crude palm oil (CPO) mencapai 51,66 juta ton pada 2025. [Foto: dok. Kemenperin]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan percepatan penerapan Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) untuk industri hilir kelapa sawit guna memperkuat daya saing global. Kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada Mei 2026 dan menjadi wajib pada Maret 2027.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut sektor agro, termasuk sawit, masih menjadi tulang punggung ekonomi nasional. 

“Kinerja positif juga ditunjukkan oleh sektor industri agro melalui Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Maret 2026 yang masih berada pada fase ekspansi di level 51,86,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika menambahkan, industri kelapa sawit berperan strategis dengan produksi crude palm oil (CPO) mencapai 51,66 juta ton pada 2025. Dari sisi perdagangan, ekspor sawit dan turunannya mencapai USD 44,65 miliar dengan surplus sebesar USD 43,23 miliar. 

“Sebanyak 93 persen ekspor berasal dari produk turunan, ini bukti hilirisasi berjalan,” katanya.

Meski demikian, Putu mengakui industri sawit nasional masih menghadapi tantangan besar di pasar global, terutama terkait tuntutan transparansi, keberlanjutan, dan ketertelusuran produk. Untuk itu, pemerintah memperkuat regulasi melalui Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2025 dan aturan turunan di sektor industri hilir.

“Artinya, masa transisi yang kita miliki kurang dari satu tahun untuk menyiapkan seluruh infrastruktur dan instrumen pendukung agar implementasi sertifikasi ISPO sektor hilir dapat berjalan optimal,” tegas Putu.

Ia menambahkan, percepatan sertifikasi ini diharapkan meningkatkan keberterimaan produk sawit Indonesia di pasar internasional sekaligus mendorong praktik industri yang lebih bertanggung jawab. [in]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI