Rabu, 29 Juli 2026
Beranda / Ekonomi / BPJPH Minta Pelaku Usaha Tak Tunda Sertifikasi Halal, Wajib Berlaku Oktober 2026

BPJPH Minta Pelaku Usaha Tak Tunda Sertifikasi Halal, Wajib Berlaku Oktober 2026

Selasa, 28 Juli 2026 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan meminta pelaku usaha segera mengurus sertifikasi halal sebelum kebijakan wajib halal mulai berlaku pada Oktober 2026. [Foto: dok. BPJPH]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan meminta pelaku usaha segera mengurus sertifikasi halal sebelum kebijakan wajib halal mulai berlaku pada Oktober 2026.

Haikal mengatakan waktu yang tersisa perlu dimanfaatkan agar pelaku usaha siap menghadapi implementasi aturan tersebut. Menurutnya, sertifikasi halal kini bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi strategi bisnis untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk.

"Jangan lagi berpikir untuk menunda sertifikasi halal. Waktu yang tersisa harus dimanfaatkan sebaik mungkin," ujar Haikal yang dilansir pada Selasa (28/7/2026).

Ia menambahkan, ekosistem halal telah berkembang menjadi kekuatan ekonomi. Sertifikasi halal dinilai mampu meningkatkan nilai tambah produk, memperluas akses pasar, hingga memperkuat posisi produk Indonesia di pasar global.

Haikal mengutip data Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang dimuat Kementerian Keuangan, bahwa sektor Halal Value Chain (HVC) menyumbang sekitar 27% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional atau sekitar Rp 4.900 triliun pada triwulan III 2025.

Menurutnya, persaingan industri halal kini semakin ketat karena banyak negara menjadikan sektor tersebut sebagai motor pertumbuhan ekonomi. Karena itu, Indonesia perlu bergerak lebih cepat agar menjadi pemain utama di industri halal dunia.

Haikal juga menegaskan bahwa halal kini telah berkembang menjadi simbol kualitas, kebersihan, keamanan, transparansi, dan keterlacakan (traceability), sehingga mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap suatu produk. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI