Kamis, 03 April 2025
Beranda / Ekonomi / Ekonomi Aceh Berpotensi Bangkit dari Pengelolaan Wilayah Kerja Rantau

Ekonomi Aceh Berpotensi Bangkit dari Pengelolaan Wilayah Kerja Rantau

Minggu, 08 Desember 2024 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Dr. Teuku Andika Rama Putra, Dosen Program Studi Teknik Pertambangan Universitas Syiah Kuala (USK).[Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dampak alih kelola Wilayah Kerja Rantau diprediksi akan memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan ekonomi Aceh, terutama melalui penguatan ekonomi sirkular di sekitar wilayah kerja. 

Hal ini disampaikan oleh Dr. Teuku Andika Rama Putra, Dosen Program Studi Teknik Pertambangan Universitas Syiah Kuala (USK), saat menanggapi persetujuan Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA, terkait alih kelola wilayah tersebut menggunakan mekanisme term and condition existing.

Menurut Dr. Andika, keberhasilan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dalam memperjuangkan alih kelola Wilayah Kerja Rantau hingga mendapatkan restu dari pemerintah pusat merupakan langkah strategis yang tidak hanya memperkuat posisi Aceh dalam pengelolaan sumber daya alam, tetapi juga membuka peluang baru bagi masyarakat lokal.

“BPMA telah menjalankan kewajibannya dengan sangat baik sebagai otoritas yang menaungi pengelolaan migas di Aceh. Sesuai dengan Qanun Aceh, Wilayah Rantau ini seharusnya memang menjadi bagian dari pengelolaan wilayah kerja Aceh. Upaya mereka hingga melobi pusat membuahkan hasil, dan ini adalah kemenangan besar bagi Aceh,” ujar Dr. Andika kepada Dialeksis.com, Ahad (8/12/2024).

Ia menambahkan, dampak ekonomi sirkular dari alih kelola ini akan terasa signifikan, mirip dengan dampak kehadiran PT Arun dan ExxonMobil di Aceh Utara beberapa dekade lalu.

“Dulu, PT Arun dan ExxonMobil menciptakan kota dengan ekonomi sirkular yang luar biasa. Aceh Utara bahkan dikenal sebagai kota petro dolar. Masyarakat sekitar terlibat dalam berbagai aspek pembangunan perusahaan. Pola ini bisa diadopsi di Wilayah Rantau, sehingga masyarakat setempat mendapatkan manfaat langsung, baik dari segi pekerjaan maupun pengembangan ekonomi lokal,” jelasnya.

Persetujuan Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA, terhadap alih kelola Wilayah Kerja Rantau dituangkan dalam surat resmi Nomor 500.10/13276 tertanggal 30 Oktober 2024. 

Surat tersebut memberikan lampu hijau bagi pengalihan pengelolaan dari Pertamina EP kepada PT Pertamina Hulu Energi Aceh Darussalam, afiliasi Pertamina EP, melalui mekanisme carved out.

Safrizal menekankan pentingnya menjaga efisiensi dan kesinambungan pengelolaan sumber daya migas, seraya mengimbau koordinasi intensif dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Wilayah Kerja Rantau yang meliputi kawasan Aceh Tamiang dan Langkat, Sumatera Utara, memiliki potensi besar untuk meningkatkan stabilitas energi nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. 

Sejak didirikan pada 2005, Pertamina EP telah menjadi pemain kunci dalam sektor migas Indonesia, dan alih kelola ini memperkuat posisi Aceh sebagai salah satu wilayah strategis dalam industri energi.

Dr. Andika menegaskan, keberlanjutan pengelolaan sumber daya migas ini akan sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat lokal, transparansi pengelolaan, serta sinergi antara pemerintah, BPMA, dan perusahaan.

“Kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menciptakan dampak berkelanjutan bagi masyarakat Aceh. Dengan melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan dan operasi, wilayah kerja ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi yang memberikan kesejahteraan jangka panjang,” ungkapnya.

Persetujuan alih kelola ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Aceh dalam mengelola kekayaan alamnya dengan lebih mandiri. Dalam beberapa tahun ke depan, masyarakat Aceh akan menantikan bagaimana implementasi kebijakan ini mampu membawa perubahan nyata di tingkat lokal.

“Seperti keberhasilan di masa lalu, kita harus berusaha memastikan agar alih kelola ini tidak hanya menjadi kemenangan administratif, tetapi juga kemenangan sosial dan ekonomi. Harapan saya, Aceh kembali menjadi simbol keberhasilan pengelolaan sumber daya alam yang memberikan manfaat luas bagi rakyatnya,” tutup Dr. Andika.[nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI