DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melaporkan nilai ekspor industri kimia Indonesia mencapai US$17,39 miliar atau setara Rp284,3 triliun (asumsi kurs Rp16.350 per USD) sepanjang tahun 2024. Capaian ini tidak hanya mencerminkan ketahanan sektor kimia, tetapi juga menjadi pendorong pertumbuhan industri farmasi dan obat tradisional.
Berdasarkan data Kemenperin, kelompok industri kimia, farmasi, dan obat tradisional tumbuh 5,86% pada tahun 2024, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,03%.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Taufiek Bawazier menekankan, kinerja ini perlu didukung dengan penguatan ekosistem petrokimia dan energi yang terintegrasi untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri.
“Tantangan utama saat ini adalah membangun ekosistem petrokimia dan energi yang terintegrasi. Ini kunci agar produksi kimia domestik bisa bersaing di pasar global,” ujar Taufiek dalam keterangan resmi, Minggu (16 Maret 2025). Sepanjang 2024, realisasi investasi di industri kimia tercatat Rp65,76 triliun. Kemenperin aktif memfasilitasi proyek.