Senin, 29 September 2025
Beranda / Ekonomi / Gandeng Tiongkok, Indonesia Perluas Pasar Ekspor Industri Halal

Gandeng Tiongkok, Indonesia Perluas Pasar Ekspor Industri Halal

Minggu, 28 September 2025 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Untuk memperkuat pasar luar negeri, Kemenperin melalui Pusat Industri Halal meneken nota kesepahaman dengan Food and Drug Corporation Quality and Safety Promotion Association (FDSA) Tiongkok di ajang Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo) 2025. [Foto: dok. Kemenperin]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pengembangan ekosistem industri halal nasional dengan memperluas pasar ekspor. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah menjalin kerja sama internasional, termasuk dengan Tiongkok.

“Saat ini Indonesia menduduki peringkat ketiga dalam ekosistem halal dunia. Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar, industri halal dalam negeri punya potensi nilai yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resmi yang diterima pada Minggu (28/9/2025).

Data menunjukkan konsumsi umat muslim global pada enam sektor ekonomi syariah mencapai USD 2,43 triliun pada 2023 dan diperkirakan naik menjadi USD 3,36 triliun pada 2028. Di dalam negeri, konsumsi rumah tangga Indonesia tembus Rp 3.226,1 triliun pada semester I-2025.

Untuk memperkuat pasar luar negeri, Kemenperin melalui Pusat Industri Halal meneken nota kesepahaman dengan Food and Drug Corporation Quality and Safety Promotion Association (FDSA) Tiongkok di ajang Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo) 2025.

“Kolaborasi antara Indonesia dengan Tiongkok ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran industri halal Indonesia dalam pasar global. Dengan potensi yang besar, kami harap produk industri halal nasional mampu menembus pasar dunia,” ujar Kepala Pusat Industri Halal Kemenperin, Kris Sasono Ngudi Wibowo.

Ruang lingkup kerja sama mencakup pengembangan industri halal, investasi, peningkatan kapasitas, riset bersama, inovasi, hingga promosi. FDSA sendiri dikenal sebagai asosiasi yang berfokus pada manajemen kualitas dan keamanan pangan, farmasi, kosmetik, alat kesehatan, serta membentuk komite khusus untuk industri halal.

Selain kerja sama internasional, Kemenperin juga memfasilitasi sertifikasi halal bagi industri kecil agar semakin banyak produk nasional bisa bersaing di pasar global.

“Fasilitasi sertifikasi halal dan Forum Konsultasi Publik adalah bentuk nyata Kemenperin untuk terus hadir mendampingi pelaku industri. Kami memastikan ekosistem industri nasional mampu tumbuh, mandiri, dan berdaya saing global,” tegas Menperin.[red]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
bpka - maulid