DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperkuat intervensi untuk menekan kenaikan harga cabai rawit merah dan cabai merah keriting yang berpotensi memicu inflasi pangan. Strategi yang disiapkan meliputi Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) guna memperlancar pasokan dari daerah surplus ke wilayah yang mengalami kekurangan.
Berdasarkan pemantauan terkini terhadap Harga Acuan Penjualan (HAP), harga cabai rawit merah tercatat melonjak 61,6 persen, sedangkan cabai merah keriting naik 43,03 persen dari harga acuan.
Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, menegaskan perlunya langkah cepat dan kolaborasi pemerintah pusat serta daerah untuk mengendalikan harga kedua komoditas tersebut.
“Jadi kita harapkan kawan-kawan dari daerah ini mengajukan surat kepada Badan Pangan Nasional untuk melakukan stabilisasi pasokan dan harga cabai,” ujar Andriko.
Melalui skema FDP, pemerintah memfasilitasi pengiriman pangan dari daerah surplus langsung ke wilayah yang mengalami penurunan pasokan. Pemerintah daerah diminta mengajukan permohonan dengan menyertakan data pemasok, pembeli atau off-taker, serta perkembangan harga di daerah tujuan.
Langkah ini diharapkan dapat mengatasi hambatan distribusi antardaerah sehingga pasokan cabai lebih merata dan tekanan harga dapat dikendalikan.
Selain distribusi pangan, Bapanas mendorong pemerintah daerah mempercepat realisasi anggaran GPM dengan menjadikan cabai sebagai prioritas, terutama di wilayah yang mengalami kenaikan harga tertinggi.
“Jadi kita terus dengan pemerintah provinsi dan kabupaten melakukan upaya gerakan pangan murah,” kata Andriko.
Upaya stabilisasi juga dilakukan melalui penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Bapanas mencatat harga beras SPHP di Sumatera Utara mencapai Rp12.840 per kilogram, melampaui batas harga acuan Rp12.500 per kilogram.
Sementara itu, penyaluran SPHP jagung hingga 23 Oktober 2026 mencapai 200,8 ribu ton atau 51,33 persen dari target 391,2 ribu ton.
Bapanas juga mencatat realisasi bantuan pangan beras alokasi Juli–September 2026 mencapai 978.828 ton atau 97,01 persen.
Melalui kombinasi GPM, FDP, dan optimalisasi penyaluran pangan pemerintah, Bapanas berupaya menjaga kelancaran distribusi sekaligus meredam gejolak harga komoditas strategis. Intervensi tersebut diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat dan menekan tekanan inflasi pangan di daerah. [in]