DIALEKSIS.COM | Jakarta - Harga emas yang dipasarkan melalui Pegadaian mengalami penurunan secara serempak pada perdagangan Sabtu, 1 Agustus 2026. Koreksi harga terjadi pada tiga produk utama, yakni emas batangan Antam, UBS, dan Galeri24.
Berdasarkan data Pegadaian, harga emas Antam ukuran satu gram turun menjadi Rp2.708.000. Meski terkoreksi, Antam masih menjadi produk dengan harga tertinggi dibandingkan dua merek lainnya.
Sementara itu, emas UBS ukuran satu gram dibanderol Rp2.586.000, sedangkan Galeri24 untuk ukuran yang sama dipasarkan seharga Rp2.573.000.
Dibandingkan perdagangan Jumat, 31 Juli 2026, harga emas Antam satu gram turun Rp20.000 dari sebelumnya Rp2.728.000. Penurunan lebih besar terjadi pada UBS, yakni Rp27.000 dari Rp2.613.000 menjadi Rp2.586.000.
Adapun harga emas Galeri24 turun Rp28.000, dari sebelumnya Rp2.601.000 menjadi Rp2.573.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada emas pecahan 0,5 gram. Emas Antam ukuran tersebut dijual Rp1.407.000, UBS Rp1.398.000, dan Galeri24 Rp1.349.000.
Untuk pecahan yang lebih besar, emas Antam ukuran 5 gram dipasarkan Rp13.302.000 dan ukuran 10 gram Rp26.546.000. Harga Antam ukuran 100 gram tercatat Rp264.693.000.
Emas UBS ukuran 5 gram dijual Rp12.679.000, ukuran 10 gram Rp25.225.000, dan ukuran 100 gram Rp251.129.000. Sementara Galeri24 ukuran 5 gram dipatok Rp12.617.000, ukuran 10 gram Rp25.167.000, serta ukuran 100 gram Rp250 juta.
Permintaan Global Melemah
Kementerian Perdagangan mengungkapkan penurunan harga emas tidak terlepas dari melemahnya permintaan terhadap logam mulia di pasar global.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menjelaskan bahwa penguatan nilai tukar mata uang utama dunia dan meningkatnya imbal hasil obligasi internasional turut menekan harga emas.
Kebijakan suku bunga global yang masih berada pada level tinggi juga membuat sebagian investor mengalihkan dana dari emas ke instrumen investasi lain yang menawarkan imbal hasil lebih pasti.
Emas tidak memberikan pendapatan berkala berupa bunga maupun dividen. Kondisi tersebut membuat daya tarik emas berkurang ketika imbal hasil obligasi dan instrumen berbunga lainnya mengalami peningkatan.
Peralihan investasi itu kemudian menurunkan permintaan emas di pasar global. Di tengah pasokan yang masih memadai, berkurangnya permintaan menciptakan tekanan terhadap harga emas internasional.
Harga Patokan Ekspor Turun 0,7 Persen
Kemendag juga menetapkan Harga Patokan Ekspor atau HPE emas periode pertama Agustus 2026 sebesar US$130.921,50 per kilogram. Angka tersebut turun 0,7 persen dibandingkan periode kedua Juli 2026 yang mencapai US$131.839,51 per kilogram.
Harga Referensi emas turut terkoreksi dari US$4.100,67 menjadi US$4.072,12 per troy ounce.
Penetapan HPE dan Harga Referensi emas tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1669 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.
Ketentuan itu berlaku untuk periode 1 hingga 14 Agustus 2026. Penetapan harga dilakukan berdasarkan data teknis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang mengacu pada harga pasar internasional dari London Bullion Market Association atau LBMA.
Pergerakan harga emas di Pegadaian dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global, nilai tukar, tingkat suku bunga, dan permintaan investor. Masyarakat yang hendak membeli maupun menjual emas perlu memantau perkembangan harga terbaru sebelum melakukan transaksi.