DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Lonjakan harga emas dalam dua bulan terakhir berdampak signifikan pada biaya pernikahan di Aceh. Saat ini, harga emas murni di Kota Lhokseumawe mencapai Rp5.550.000 per mayam (1 mayam setara dengan 3 gram), membuat mahar pernikahan kian mahal.
Menyikapi kondisi ini, ulama Aceh mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua calon pengantin, untuk mempermudah proses pernikahan. Salah satunya dengan menyederhanakan besaran mahar serta tidak berlebihan dalam menggelar resepsi.
"Kita melihat harga emas saat ini hampir mencapai enam juta rupiah per mayam. Ini tentu menjadi beban berat bagi calon pengantin maupun keluarga mereka," kata Wakil Ketua I Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Lhokseumawe, Tgk M Rizwan Haji Ali, Sabtu (19/4/2025).
Menurutnya, sudah saatnya masyarakat di Aceh merumuskan kembali tradisi pernikahan agar lebih sejalan dengan prinsip syariat. Ia khawatir, jika biaya menikah terlalu tinggi, akan banyak pasangan muda yang menunda pernikahan dan justru terjerumus dalam pergaulan yang tidak sesuai ajaran agama.
"Syariat Islam telah memberikan pedoman tentang pernikahan. Rasulullah SAW bersabda, sebaik-baik mahar adalah yang paling ringan. Maka kita di Aceh tidak semestinya mempertahankan tradisi yang justru menjauhkan dari ajaran agama," jelasnya.
Tgk M Rizwan juga menegaskan, mahar tidak harus berupa emas. Yang terpenting adalah nilainya dan manfaat yang terkandung di dalamnya. Jika tetap ingin menggunakan emas, katanya, hendaknya tetap disesuaikan agar tidak memberatkan calon pengantin.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mulai menghapus tradisi yang justru menjadi penghambat pernikahan, seperti sistem "uang hangus", tuntutan isi kamar, "peuneuwo", dan pesta pernikahan yang berlebihan.
"Kalau kita ingin menyelamatkan anak-anak, keluarga, dan masyarakat kita dari kemaksiatan, maka mari kita mudahkan urusan pernikahan ini. Ini bagian dari menyelamatkan agama kita juga," tutupnya.
Sebagai informasi, harga emas murni di Provinsi Aceh saat ini mencapai Rp1.920.790 per gram. Umumnya masyarakat menggunakan 15 mayam (setara 45 gram) sebagai mahar, yang jika dikalkulasi dengan harga hari ini setara dengan Rp86.435.550. Angka tersebut belum termasuk biaya resepsi dan kebutuhan lainnya.