DIALEKSIS.COM | Panton Labu - Per 20 April 2025, harga emas di kawasan Panton Labu, Aceh Utara, melonjak tajam mencapai Rp5.300.000 per mayam (1 mayam setara 3 gram).
Angka ini belum termasuk ongkos pembuatan perhiasan yang bervariasi tergantung model pilihan konsumen.
Padahal, hanya dua pekan sebelumnya tepatnya H+7 Lebaran atau 6 April 2025-harga emas di daerah tersebut masih di kisaran Rp4.650.000 per mayam. Meski mengalami lonjakan signifikan, daya beli masyarakat disebut tetap tinggi.
“Meski mahal, tetap ramai pembeli. Karena sekarang bulan Syawal, musim orang menikah, jadi banyak beli untuk mahar,” kata Irham, pemilik toko emas Fasific di Panton Labu.
Selain faktor musim pernikahan, Irham menyebut lonjakan permintaan emas juga dipengaruhi oleh momen pasca-panen raya di kawasan itu. Masyarakat yang baru saja menikmati hasil panen cenderung mengalokasikan pendapatannya untuk membeli emas, baik sebagai perhiasan maupun investasi.
“Rata-rata orang beli untuk investasi juga, karena mereka lihat harga emas makin hari makin naik,” ujar Irham.
Kenaikan harga emas ini tak lepas dari faktor global. Salah satunya adalah kebijakan tarif yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Menurut Irham, kebijakan tersebut turut memicu fluktuasi harga emas dunia, termasuk di Indonesia.
“Kebijakan tarif Trump berpengaruh pada fluktuasi harga emas global, termasuk di Indonesia,” pungkasnya.