Sabtu, 07 Juni 2025
Beranda / Ekonomi / Industri Bahan Kimia Khusus Masuk Sektor Prioritas, Ekspor Capai USD 5,35 Miliar

Industri Bahan Kimia Khusus Masuk Sektor Prioritas, Ekspor Capai USD 5,35 Miliar

Jum`at, 06 Juni 2025 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Kemenperin mendukung pengukuhan kepengurusan Asosiasi Industri Kimia Khusus Indonesia (AIKKI) periode 2025-2028 yang digelar di Jakarta, 5 Juni 2025. Dalam agenda tersebut, Ridwan Adipoetra terpilih sebagai Ketua Umum AIKKI yang baru. [Foto: dok. Kemenperin]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat pengembangan industri bahan kimia khusus yang dinilai memiliki peran penting dalam mendukung struktur industri nasional serta menopang perekonomian Indonesia.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Taufiek Bawazier mengatakan, produk kimia khusus digunakan sebagai bahan penunjang di berbagai sektor industri seperti makanan, petrokimia, minyak dan gas, plastik, keramik, cat, hingga tinta cetak.

“Artinya, industri bahan kimia khusus memegang peran vital dalam berbagai sektor industri. Apalagi, saat ini produk-produk bahan kimia khusus sebagian telah diproduksi di dalam negeri,” ujar Taufiek dalam keterangan resmi yang diterima pada Jumat (6/6/2025).

Taufiek mengungkapkan, konsumsi bahan kimia khusus di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap tahun. Untuk itu, Kemenperin mendorong industri dalam negeri agar lebih produktif, inovatif, dan kompetitif, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

“Transformasi industri bahan kimia khusus tidak hanya menuntut peningkatan kapasitas dan kapabilitas produksi, tetapi juga akselerasi adopsi teknologi, keberlanjutan lingkungan, serta integrasi dengan kebutuhan industri hilir domestik dan pasar global,” jelasnya.

Sebagai bentuk dukungan, Kemenperin juga terus menciptakan iklim usaha yang kondusif melalui insentif fiskal, penyediaan infrastruktur industri, serta fasilitasi riset dan pengembangan. Selain itu, kemitraan strategis dengan pelaku industri dan lembaga riset terus diperkuat guna mempercepat transfer teknologi dan adopsi industri 4.0.

Industri bahan kimia termasuk dalam sektor prioritas pada peta jalan Making Indonesia 4.0 karena memiliki nilai tambah tinggi dan pasar yang terus berkembang.

Berdasarkan data Kemenperin, sektor industri kimia, farmasi, dan obat tradisional mencatatkan nilai ekspor sebesar USD 5,35 miliar hingga kuartal I-2025. Capaian ini menempatkan kelompok sektor tersebut dalam lima besar penyumbang ekspor industri nasional.

Untuk mendukung ekosistem industri bahan kimia khusus, Kemenperin juga mendukung pengukuhan kepengurusan Asosiasi Industri Kimia Khusus Indonesia (AIKKI) periode 2025-2028 yang digelar di Jakarta, 5 Juni 2025. Dalam agenda tersebut, Ridwan Adipoetra terpilih sebagai Ketua Umum AIKKI yang baru.

“Kami berharap AIKKI dapat semakin meningkatkan kolaborasi dengan para pelaku industri, pemerintah, dan lembaga riset untuk menjawab tantangan dan peluang ke depan,” ujar Taufiek.

Sementara itu, Ridwan menyatakan komitmennya untuk membawa AIKKI sebagai penghubung aktif antara pelaku industri dan pemerintah.

“Dengan kepengurusan baru ini, kami berkomitmen untuk mendorong transformasi industri bahan kimia khusus agar lebih adaptif, berdaya saing, dan berkelanjutan,” katanya. [red]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI