kip lhok
Beranda / Ekonomi / Industri Perbankan Syariah Siap Sambut Kedatangan Entitas Besar Baru

Industri Perbankan Syariah Siap Sambut Kedatangan Entitas Besar Baru

Kamis, 29 Februari 2024 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi merger Muamalat-BTN Syariah. Foto: Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway


DIALEKSIS.COM | Nasional - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa industri perbankan syariah akan segera menyambut kedatangan entitas besar baru. Perusahaan yang dimaksud bukan lain adalah hasil dari merger unit usaha syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

Sebelumnya, berita mengenai merger antara BTN Syariah dengan Bank Muamalat telah beredar dan diperkirakan akan rampung setidaknya pada kuartal II tahun ini. Menteri BUMN Erick Thohir, yang merupakan pemilik Bank Muamalat, bersama dengan OJK telah memberikan lampu hijau atas aksi korporasi tersebut.

Perpaduan kedua bank ini diprediksi akan menghasilkan aset lebih dari Rp 120 triliun. Sebagai perbandingan, PT Bank Syariah Indonesia Tbk memiliki aset sebesar Rp 354 triliun per Desember 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa ada beberapa bank yang sedang dalam tahap pembicaraan pendahuluan untuk melakukan merger. Ia menegaskan bahwa aksi merger ini dipimpin oleh bank swasta, bukan bank BUMN, sebagai bagian dari implementasi Peraturan OJK terkait spin off perbankan syariah.

"Ada beberapa calon yang sedang kita matangkan, dan tentu kita mengharapkan akan menjadi merger yang cukup besar," ujar Dian usai Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024.

Dian menyatakan bahwa entitas baru dari bank syariah tersebut direncanakan akan menggabungkan 3-4 perusahaan dengan total aset yang diperkirakan mencapai Rp 200 triliun.

Meskipun tidak menyebutkan nama bank secara langsung, otoritas memberikan indikasi bahwa aksi korporasi ini dilakukan dalam upaya implementasi Peraturan OJK Nomor 12 tahun 2023 terkait spin off Unit Usaha Syariah (UUS). Salah satu bank swasta yang masuk kriteria untuk melakukan spin off adalah unit syariah milik PT Bank CIMB Niaga Tbk, yang memiliki aset sebesar Rp 62,74 triliun per Desember 2023.

Direktur Strategy, Finance & SPAPM CIMB Niaga, Lee Kai Kwong, mengungkapkan bahwa pihaknya telah diberi mandat untuk melakukan spin off pada kuartal III 2025. Namun, proses tersebut direncanakan akan selesai pada tahun 2026 agar sejalan dengan laporan tahunan baik CIMB Niaga maupun unit usaha syariahnya.

"Spin off akan dilakukan. Kami diberi mandat pada kuartal ketiga tahun 2025. Tetapi prosesnya akan rampung tahun 2026 untuk menjajarkan laporan tahunan kami untuk bank dan juga unit usaha syariah," ujar Lee.

Meskipun demikian, Lee menyadari bahwa pelaksanaan spin off akan mengurangi modal Unit Usaha Syariah CIMB Niaga, sehingga kemungkinan tidak dapat memberikan pembiayaan ke segmen korporasi seperti sebelumnya. Langkah-langkah persiapan dan diskusi dengan OJK masih terus berlangsung untuk menentukan model bisnis yang tepat. 

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda