DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Langkah cepat Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) Aceh dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah semakin nyata. Salah satu upayanya adalah menggelar Muzakarah Saudagar, yang dipersiapkan melalui pertemuan antara pengurus ISMI Aceh dengan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, di Aula Rumah Dinas Wagub pada Kamis (1 Mei 2025).
Dalam pertemuan tersebut, Fadhlullah membuka dialog dengan permohonan maaf atas keterlambatan respons pemerintah terhadap inisiatif ISMI.
“Saya sebelumnya belum sempat merespon ajakan ISMI karena fokus pada isu strategis seperti revisi UUPA dan transfer dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh. Ini krusial untuk keberlanjutan pembangunan kita,” ujarnya saat disampaikan.
Wagub menegaskan dukungan penuh pemerintah bagi penyelenggaraan Muzakarah Saudagar.
“Jangan ragu berbuat demi umat. Saya dan Pak Gubernur akan percepat kebijakan untuk pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengajak ISMI terlibat aktif dalam advokasi keberlanjutan dana Otsus.
“Penurunan alokasi dana Otsus sangat berdampak pada ekonomi akar rumput karena kita masih bergantung padanya. Karena itu, Pemerintah Aceh sedang memperjuangkan revisi UUPA di Komisi II DPR RI. Kami harap DPRA segera serahkan draf revisi ke pemerintah pusat,” jelas Fadhlullah.
Selain itu, Wagub mendorong ISMI untuk bersinergi mengatasi masalah sosial seperti kemiskinan, pengangguran, dan stunting. “Mari bersama-sama wujudkan Aceh yang sejahtera,” ajaknya.
Ketua Umum ISMI Aceh, Nurchalis, menekankan komitmen organisasinya sebagai mitra inklusif.
“ISMI terbuka untuk berkolaborasi dengan semua pihak, termasuk Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) yang diketuai Pak Wagub. Kami undang beliau menjadi pembicara di Muzakarah Saudagar pada Agustus mendatang,” ucap Nurchalis.
Pertemuan ini turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Zulkifli, serta sejumlah pejabat terkait.
Muzakarah Saudagar diharapkan menjadi wadah strategis untuk merumuskan kebijakan ekonomi syariah yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat peran UMKM dan pengusaha lokal dalam mendongkrak pertumbuhan Aceh.