Beranda / Ekonomi / Jubir Bustami-Fadhil: Investasi Tambang adalah Solusi Atasi Pengangguran di Aceh

Jubir Bustami-Fadhil: Investasi Tambang adalah Solusi Atasi Pengangguran di Aceh

Senin, 30 September 2024 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Juru bicara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bustami Hamzah dan Teungku Fadhil Rahmi, Hendra Budian. [Foto: Dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Juru bicara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bustami Hamzah dan Teungku Fadhil Rahmi, Hendra Budian, menyatakan bahwa penerbitan izin tambang oleh Bustami saat menjabat sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Aceh adalah langkah strategis untuk menarik investasi dan menekan angka pengangguran di Aceh.

Menurut Hendra, upaya tersebut sejalan dengan visi misi pasangan calon ini yang ingin mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah melalui optimalisasi potensi sumber daya alam.

“Ke depan, dengan visi misi yang kami bawa, pasangan Bustami Hamzah dan Teungku Fadhil Rahmi akan terus mempermudah masuknya investasi ke Aceh. Kita ingin mengurangi pengangguran, bukan malah meningkatkan jumlahnya,” ujar Hendra Budian kepada Dialeksis.com, Senin (30/9/2024).

Sebagai contoh konkret dari dampak positif investasi tambang, Hendra menyebut PT MIFA Bersaudara, sebuah perusahaan tambang batu bara yang telah menjadi penyumbang pendapatan terbesar di Aceh sejak 2018. 

PT MIFA, kata Hendra, telah menyumbang penerimaan negara bukan pajak untuk Aceh sebesar Rp1,2 triliun dari total Rp1,7 triliun dalam kurun waktu tersebut.

“PT MIFA Bersaudara menjadi contoh nyata bagaimana sektor tambang dapat mendongkrak perekonomian Aceh. Jika ada permasalahan atau pelanggaran aturan dalam operasionalnya, yang seharusnya dilakukan adalah mengevaluasi dan mencari solusi, bukan menutup atau mengusir perusahaan tersebut,” tegas Hendra.

Menanggapi tudingan negatif terkait penerbitan izin tambang, Hendra menegaskan bahwa setiap izin yang dikeluarkan telah melalui proses birokrasi yang akuntabel dan transparan, baik di tingkat pusat maupun daerah. 

Ia juga mengingatkan bahwa proses penerbitan izin tambang tersebut telah dimulai sejak sebelum Bustami menjabat sebagai PJ Gubernur.

“Izin-izin tambang ini bukan diterbitkan sembarangan, melainkan sudah melalui mekanisme yang jelas dan sesuai dengan aturan. Prosesnya berlangsung sejak PJ Gubernur sebelum Bustami, jadi ini bukan hal baru yang tiba-tiba diputuskan tanpa dasar,” ujarnya.

Hendra juga mengkritik pihak-pihak yang mencoba menggiring opini publik dengan framing negatif terhadap kebijakan pemberian izin tambang. 

Menurutnya, framing semacam ini mencerminkan sikap anti-investasi, anti-pembangunan, dan pola pikir yang tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman.

“Segala bentuk framing yang menyudutkan kebijakan investasi di sektor tambang hanyalah bentuk pemikiran yang kolot. Aceh butuh pembangunan, butuh investasi yang dapat menggerakkan roda ekonomi dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. Sikap anti-investasi justru akan merugikan Aceh ke depannya,” tegas Hendra.

Lebih jauh, Hendra menyebutkan bahwa jika pasangan Bustami-Fadhil Rahmi terpilih dalam Pilkada mendatang, mereka akan memberikan insentif khusus bagi investor yang bersedia menanamkan modal di Aceh. 

Langkah ini dinilai akan menarik lebih banyak investasi yang pada gilirannya akan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.

“Insyaallah, jika pasangan Bustami-Fadhil Rahmi menang, kita akan mempermudah masuknya investasi dengan memberikan insentif khusus. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk mendorong perekonomian, tetapi juga untuk memastikan lebih banyak warga Aceh yang mendapatkan pekerjaan,” kata Hendra.

Dalam konteks Aceh yang masih berjuang dengan tingkat pengangguran yang tinggi, kebijakan pro-investasi seperti yang dilakukan oleh Bustami Hamzah selama menjabat sebagai PJ Gubernur dianggap sebagai solusi penting untuk masalah tersebut. 

Dengan menggandeng sektor swasta dan investor, diharapkan Aceh akan mengalami pertumbuhan ekonomi yang lebih pesat dan mampu menyediakan lebih banyak lapangan kerja untuk masyarakatnya.

"Bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh Bustami Hamzah selama masa jabatannya didasarkan pada komitmen untuk kemajuan dan kesejahteraan Aceh, serta mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat yang membutuhkan pekerjaan dan peningkatan taraf hidup," pungkasnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda