DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat daya saing industri kecil dan menengah (IKM) melalui kemitraan dengan industri besar, perluasan akses pasar, serta penerapan prinsip industri hijau. Upaya ini dilakukan agar IKM mampu masuk ke rantai pasok industri dan mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, mengatakan kolaborasi antara pemerintah, perusahaan besar, lembaga keuangan, dan pelaku usaha diperlukan untuk meningkatkan kapasitas IKM, termasuk dalam hal pembiayaan dan pemasaran.
"Kemitraan dengan perusahaan besar membuka peluang bagi IKM untuk memperluas pasar sekaligus meningkatkan kualitas produk sesuai kebutuhan mitra industri," ucap Reni, Senin (12/10/2026).
Salah satu langkah yang dilakukan Kemenperin adalah menjalin kerja sama dengan PT Daya Intiguna Yasa Tbk atau MR. DIY Indonesia. Kerja sama yang ditandatangani pada 18 Mei 2026 itu mencakup promosi produk, perluasan pasar, pengembangan jejaring kemitraan, serta pendampingan pemasaran bagi IKM.
Sebagai tindak lanjut, Direktorat Jenderal IKMA berpartisipasi dalam pelatihan dan talkshow manajemen keuangan serta bisnis berkelanjutan bagi pelaku UMKM dan IKM di Jakarta pada 8 Oktober 2026. Kegiatan tersebut diinisiasi MR. DIY Indonesia bersama PT Bank CIMB Niaga Tbk.
Reni menjelaskan, kegiatan itu bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku IKM mengenai pengelolaan keuangan, kesiapan usaha, serta penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), yang mencakup aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola.
Penerapan prinsip tersebut dapat dilakukan melalui efisiensi energi, pengelolaan sampah dan limbah, penggunaan bahan baku ramah lingkungan, serta perbaikan tata kelola usaha. Langkah ini dinilai dapat meningkatkan efisiensi operasional sekaligus memperkuat daya saing IKM.
Kemenperin juga menjalankan Program Pemberdayaan IKM Hijau untuk mendorong pelaku usaha menerapkan praktik industri berkelanjutan secara bertahap sesuai skala dan karakteristik bisnisnya.
Sekretaris Ditjen IKMA Kemenperin, Yedi Sabaryadi, mengatakan program tersebut diarahkan untuk menerjemahkan prinsip keberlanjutan menjadi praktik nyata. Implementasinya meliputi penyusunan prosedur operasional yang nondiskriminatif, efisiensi sumber daya, pengelolaan material dan limbah, serta pencatatan praktik industri hijau.
Program ini juga bertujuan menciptakan IKM percontohan yang dapat menjadi inspirasi bagi pelaku usaha lainnya.
Yedi berharap kolaborasi Kemenperin, MR. DIY Indonesia, CIMB Niaga, dan mitra terkait dapat terus diperluas. Dengan begitu, semakin banyak IKM yang mampu memenuhi persyaratan rantai pasok, mengakses pembiayaan berkelanjutan, dan menjangkau pasar yang memperhatikan aspek lingkungan.
Penguatan IKM hijau tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian serta upaya mendorong pertumbuhan industri nasional yang berdaya saing dan berkelanjutan. [red]