Sabtu, 19 Juli 2025
Beranda / Ekonomi / Kemnaker: BSU 2025 sudah Tersalurkan 82,69 persen

Kemnaker: BSU 2025 sudah Tersalurkan 82,69 persen

Jum`at, 18 Juli 2025 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri. [Foto: Dok Kemnaker]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah terus mengakselerasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai langkah strategis menjaga daya beli pekerja/buruh di tengah tekanan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Program BSU 2025 terbukti bukan hanya bantuan tunai, melainkan upaya nyata negara menjaga stabilitas konsumsi dan menggerakkan roda ekonomi nasional.

Hingga pertengahan Juli 2025, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat realisasi penyaluran BSU telah mencapai 82,69 persen dari total target penerima.

Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyebut proses distribusi masih terus berjalan, terutama melalui jalur PT Pos Indonesia yang menjadi mitra pendistribusian terakhir.

“BSU ini adalah bentuk hadirnya negara dalam situasi sulit. Tujuannya bukan hanya meringankan beban pekerja, tapi juga menjaga konsumsi rumah tangga tetap tumbuh sebagai pendorong utama perekonomian nasional,” tegas Putri dalam siaran pers resmi yang diterima, Jumat (18/7/2025).

BSU tahun ini diberikan untuk periode Juni dan Juli 2025, dengan nilai Rp600.000 per penerima yang disalurkan sekaligus dalam satu kali transfer. Penyalurannya dilakukan secara bertahap melalui bank-bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan PT Pos Indonesia.

Detail progres penyaluran mencakup: Tahap 1: 22,8 persen, Tahap 2: 13,99 persen, Tahap 3: 30,33 persen, dan Tahap 4: 15,49 persen. Sisa distribusi masih berjalan dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

Seiring masifnya penyaluran bantuan, Kemnaker juga mengingatkan masyarakat terhadap modifikasi penipuan digital yang mengatasnamakan BSU. Putri mengimbau para pekerja agar melakukan pengecekan status penerima hanya melalui situs resmi Kemnaker: https://bsu.kemnaker.go.id/#pengecekan

“Masyarakat harus waspada. Jangan pernah memberikan data pribadi pada pihak yang tidak jelas. Jika ada informasi yang mencurigakan, segera laporkan ke kanal resmi Kemnaker,” tegasnya.

Menaker Prof. Yassierli juga terus mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan program bantuan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Program BSU bukan semata-mata soal pemberian uang, tetapi menjadi kebijakan fiskal mikro yang secara langsung menopang konsumsi, menjaga stabilitas sosial, serta menekan dampak perlambatan ekonomi. Jika distribusi rampung tepat waktu dan sasaran, BSU berpotensi berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi kuartal III-2025. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI