kip lhok
Beranda / Ekonomi / Kisah Bank Perekonomian Berkurang, Banyak Bangkrut dan Bergabung

Kisah Bank Perekonomian Berkurang, Banyak Bangkrut dan Bergabung

Sabtu, 13 April 2024 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi logo BPR. Foto: net


DIALEKSIS.COM | Nasional - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa jumlah bank perekonomian rakyat (BPR) terus menyusut hingga Januari 2024. Dalam setahun terakhir, beberapa puluh BPR tutup dan terjadi juga penggabungan antar BPR.

Data terbaru dari Statistik Perbankan Indonesia yang dirilis OJK menunjukkan bahwa hingga Januari 2024, terdapat 1.400 BPR di Indonesia. Angka ini menurun sebanyak 37 bank dalam setahun, dibandingkan dengan posisi pada Januari 2023 yang mencapai 1.437 bank.

Mayoritas BPR memiliki aset di atas Rp10 miliar, dengan jumlah mencapai 1.307 bank pada Januari 2024. Angka ini turun dari periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 1.328 bank.

Sementara itu, BPR dengan aset antara Rp5 miliar hingga Rp10 miliar mencapai 70 bank, mengalami penurunan dari sebelumnya yang mencapai 76 bank. Jumlah BPR dengan aset antara Rp1 miliar hingga Rp5 miliar juga menurun menjadi 22 bank, dari sebelumnya yang mencapai 31 bank.

Hingga Januari 2024, hanya ada 1 BPR dengan aset di bawah Rp1 miliar. Sedangkan pada periode yang sama tahun sebelumnya, jumlahnya mencapai 2 bank. Penurunan jumlah BPR di Indonesia sejalan dengan meningkatnya jumlah bank yang mengalami kebangkrutan.

OJK baru-baru ini mencabut izin usaha PT BPR Bali Artha Anugrah sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-34/D.03/2024 tanggal 4 April 2024. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pengawasan untuk menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.

Kebangkrutan BPR Bali Artha Anugrah menambah daftar bank yang mengalami kebangkrutan di Indonesia pada awal tahun ini. Sejauh ini, sudah tercatat 9 bank yang mengalami kebangkrutan, meskipun baru tiga bulan berjalan pada tahun 2024. Seluruh bank yang mengalami kebangkrutan merupakan BPR.

Sebelum BPR Bali Artha Anugrah, bank-bank lain yang mengalami kebangkrutan antara lain PT BPR Sembilan Mutiara, BPR Aceh Utara PT BPR EDCCASH, Perumda BPR Bank Purworejo, PT BPR Bank Pasar Bhakti, PT BPR Usaha Madani Karya Mulia, BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda), dan Koperasi BPR Wijaya Kusuma. Semua bank tersebut juga telah dicabut izin usahanya oleh OJK pada awal tahun ini.

Selama tahun lalu, terdapat empat bank yang mengalami kebangkrutan di Indonesia. Jika ditelusuri sejak tahun 2005, total ada 131 bank yang mengalami kebangkrutan di Tanah Air. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa selain karena kebangkrutan dan pencabutan izin oleh OJK, penurunan jumlah BPR juga disebabkan oleh proses konsolidasi atau penggabungan.

"Dengan konsolidasi, efisiensi dalam pengelolaan BPR/BPRS, penguatan branding, perbaikan kinerja keuangan, pemenuhan struktur organisasi, percepatan proses perizinan, serta sinergi dan kerja sama dapat tercapai," ujar Dian dalam tanggapannya.

OJK terus mendorong penurunan jumlah BPR dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi sektor ini, sehingga BPR yang tetap beroperasi adalah yang berkualitas. OJK menargetkan agar hanya ada sekitar 1.000 BPR yang melayani nasabah di seluruh Indonesia.

"Kami berusaha untuk mencapainya melalui konsolidasi. Dengan persaingan yang sehat di satu lokasi, kami menggunakan indikator-indikator tertentu agar jumlah BPR cukup optimal," tambah Dian.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda