Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Ekonomi / KKP Siap Fasilitasi Sertifikasi Bebas Cs-137 untuk Produk Perikanan Non-Udang

KKP Siap Fasilitasi Sertifikasi Bebas Cs-137 untuk Produk Perikanan Non-Udang

Rabu, 31 Desember 2025 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP Ishartini mengatakan, permintaan sertifikasi tersebut bersifat sukarela dan mulai diajukan terhadap sejumlah komoditas perikanan non-udang. [Foto: dok. KKP]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan siap memfasilitasi sertifikasi bebas Cesium-137 (Cs-137) bagi produk perikanan non-udang asal Indonesia menyusul adanya permintaan dari buyer luar negeri.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP Ishartini mengatakan, permintaan sertifikasi tersebut bersifat sukarela dan mulai diajukan terhadap sejumlah komoditas perikanan non-udang.

“Buyer di luar negeri sudah mulai meminta sertifikasi bebas Cs-137 untuk produk perikanan non-udang. Kami siap memenuhinya sepanjang ada permohonan dari eksportir,” ujar Ishartini dalam keterangan resmi yang diterima pada Rabu (31/12/2025).

Ia menjelaskan, beberapa produk yang dimintakan sertifikasi antara lain ikan asin kering, kerupuk udang, dan terasi udang yang diekspor ke Amerika Serikat, Kanada, dan Australia. Padahal, kewajiban sertifikasi bebas Cs-137 sejatinya hanya berlaku untuk komoditas udang yang diekspor ke AS.

Meski demikian, KKP menegaskan memiliki kapasitas sumber daya manusia, sarana, dan dukungan lintas instansi untuk mendukung penerbitan sertifikasi tersebut guna menjaga kepercayaan pasar ekspor produk perikanan Indonesia. [red]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI