Beranda / Ekonomi / Manfaat Program Bank Aceh Peduli untuk Masyarakat dan Lingkungan

Manfaat Program Bank Aceh Peduli untuk Masyarakat dan Lingkungan

Selasa, 14 Januari 2025 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Bank Aceh menyalurkan dana CSR melalui program Bank Aceh Peduli. Foto: humas BAS


DIALEKSIS.COM | Aceh - Sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan, Bank Aceh menyalurkan dana CSR melalui program Bank Aceh Peduli. Sepanjang tahun 2024, program ini telah memberikan berbagai manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan lingkungan di wilayah operasional Bank Aceh.

Melalui program ini, Bank Aceh aktif mendukung program Pemerintah Aceh, khususnya dalam mitigasi dan kesiapsiagaan terhadap lahan pertanian yang mengalami gagal panen. Salah satu bentuk nyata dukungan ini adalah penyerahan sumur suntik kepada petani di Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar. 

Selain itu, Bank Aceh Peduli juga memberikan bantuan rumah layak huni kepada kaum dhuafa di Blangpidie, Aceh Barat Daya, serta membantu pembangunan dapur sehat di Dayah Rauhul Mudi Al-Aziziyah, Jeunib, Bireuen.

Beragam program Bank Aceh Peduli telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan lingkungan, antara lain dalam bentuk pembangunan masjid, penyediaan rumah layak huni, peremajaan taman, peningkatan pendidikan, kebersihan lingkungan, hingga distribusi sembako bagi masyarakat kurang mampu.

Untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat, Bank Aceh juga menyalurkan bantuan berupa pengembangan usaha masyarakat melalui pendampingan dan pelatihan peningkatan kapasitas soft skill. Pelatihan ini diharapkan dapat melahirkan pengusaha-pengusaha tangguh sehingga akselerasi perekonomian di Aceh terus berkembang.

“Penyaluran dana CSR adalah bentuk nyata tanggung jawab sosial Bank Aceh kepada masyarakat Aceh. Kami berharap bantuan ini memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat di seluruh wilayah kerja Bank Aceh,” ujar Fadhil Ilyas, Plt. Direktur Utama Bank Aceh, melalui Iskandar, Sekretaris Perusahaan Bank Aceh.

Bank Aceh meyakini bahwa keberlanjutan usaha tidak hanya ditentukan oleh pencapaian target finansial, tetapi juga ditopang oleh investasi non-finansial yang diwujudkan melalui kontribusi perusahaan dalam pengembangan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan pengelolaan lingkungan hidup.

Meskipun program CSR lebih diwajibkan kepada perusahaan yang bergerak di bidang atau terkait sumber daya alam, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan PP Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, Bank Aceh tetap berkomitmen menjalankan program CSR sebagai bagian dari dedikasinya untuk masyarakat.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI