DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengirim surat resmi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI terkait usulan untuk menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) guna membahas pengendalian impor ubi kayu (singkong) dan produk turunannya seperti tepung tapioka.
Langkah ini diambil menyusul keluhan petani singkong yang kesulitan menjual hasil panen. Harga jual di tingkat petani merosot tajam akibat membanjirnya produk impor. Dalam surat bernomor B-191/PI.200/M/05/2025 yang dikirim pada 14 Mei 2025, Mentan menegaskan perlunya perlindungan bagi petani lokal.
“Untuk melindungi petani dan menjaga stabilitas harga di tingkat produsen, perlu adanya langkah strategis dalam bentuk pengendalian impor,” tulis Mentan Amran dalam surat tersebut.
Berdasarkan data BPS, terjadi peningkatan impor singkong dari tahun 2023 ke 2024. Kondisi ini mengganggu pasar dalam negeri dan dianggap mengancam keberlangsungan usaha tani singkong. Produk turunan seperti tepung tapioka juga ikut terdampak.
Mentan mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan larangan terbatas terhadap impor singkong dan turunannya. Tujuannya untuk membangkitkan semangat petani, memperkuat daya saing, dan mendukung hilirisasi berbasis bahan baku lokal.
Menurut Amran, pengendalian impor ini juga sesuai dengan arahan Presiden RI terkait ketahanan pangan dan penguatan industri dalam negeri. Rakortas yang diusulkan akan melibatkan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan.
“Jika produksi dalam negeri memadai, kenapa harus tergantung pada impor? Ini soal keberpihakan kepada petani dan keberanian mengambil keputusan strategis,” tegas Amran dalam keterangan resmi, Sabtu (17/5/2025).
Kementan berharap Rakortas ini bisa menjadi titik balik untuk memperbaiki ekosistem singkong nasional dan memperkuat kedaulatan pangan berbasis komoditas lokal. [red]