DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Perdebatan mengenai rencana pengolahan gas Lapangan Tangkulo di Wilayah Kerja South Andaman dinilai tidak boleh berhenti pada pilihan teknis antara Onshore Processing Facility atau OPF di KEK Arun Lhokseumawe dan Floating Production Storage and Offloading atau FPSO oleh Mubadala Energy.
Pemerhati Pembangunan Aceh, Hendri Yuzal, ST, MURP, mengatakan isu paling mendasar justru menyangkut manfaat ekonomi yang benar-benar dapat dirasakan Aceh dari proyek gas raksasa tersebut.
“Pertanyaan utamanya bukan sekadar di mana gas akan diolah, tetapi apa manfaat yang benar-benar bisa dirasakan Aceh dari proyek gas raksasa ini,” kata Hendri Yuzal kepada Dialeksis.com, Selasa (2/6/2026).
Hendri merupakan alumnus Perencanaan Wilayah dan Kota University of Hawaii, Amerika Serikat. Ia menilai viralnya surat Gubernur Aceh yang meminta Menteri ESDM menunda persetujuan Plan of Development atau PoD I Lapangan Tangkulo perlu dibaca sebagai aspirasi, tetapi langkah tersebut bisa dianggap sebagai intervensi yang berakibat mundurnya jadwal implementasi.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh meminta persetujuan PoD I Lapangan Tangkulo WK South Andaman ditunda sampai ada kesepakatan dengan Mubadala Energy terkait konsep pengembangan yang dinilai memberi manfaat lebih besar bagi Aceh. Perbedaan utama terletak pada skema pengolahan gas, yakni antara FPSO di laut dan OPF yang memanfaatkan KEK Arun Lhokseumawe.
Menurut Hendri, harapan agar gas South Andaman diproses di darat melalui OPF yang terhubung dengan KEK Arun Lhokseumawe cukup beralasan. Sebab, keberadaan fasilitas pengolahan di darat dapat mendorong aktivitas ekonomi lebih luas di Aceh.
“Kalau fasilitas pengolahan dibangun di Arun, maka akan ada lebih banyak aktivitas ekonomi yang tumbuh di Aceh. Mulai dari pembangunan infrastruktur, kebutuhan tenaga kerja, peluang usaha bagi kontraktor lokal, sampai munculnya industri-industri baru yang memanfaatkan gas sebagai bahan baku maupun sumber energi,” ujarnya.
Ia mengatakan, proyek gas South Andaman memiliki nilai strategis karena tidak berdiri sebagai proyek kecil. Mubadala Energy dalam laman resminya mencatat temuan gas Layaran-1 di blok South Andaman pada 2023 memiliki potensi lebih dari 6 TCF gas, sedangkan Tangkulo-1 yang diumumkan pada 2024 memiliki potensi lebih dari 2 TCF gas.
Namun, Hendri memahami bahwa dari sisi investor, pilihan menggunakan FPSO kerap dianggap lebih praktis dan efisien. Dengan FPSO, proses produksi dan pengolahan dapat dilakukan di laut sehingga investasi awal bisa lebih rendah dan proyek dapat berjalan lebih cepat.
Meski demikian, ia mengingatkan ada risiko ekonomi bagi daerah apabila sebagian besar aktivitas proyek berlangsung di laut.
“Yang menjadi kekhawatiran, apabila sebagian besar aktivitas dilakukan di laut, maka manfaat ekonomi yang tinggal di daerah juga bisa menjadi lebih terbatas. Aceh hanya menjadi lokasi penghasil gas, sementara nilai tambah ekonominya justru dinikmati di tempat lain,” kata Hendri.
Menurutnya, persoalan lain yang tidak boleh luput dari perhatian adalah status aset KEK Arun Lhokseumawe. Banyak aset strategis eks LNG Arun yang menjadi tulang punggung pengembangan kawasan tersebut saat ini merupakan aset negara yang dikelola Lembaga Manajemen Aset Negara atau LMAN.
LMAN sendiri menyebut kawasan kilang LNG Arun di Lhokseumawe merupakan salah satu aset vital yang dikelola sebagai aset negara di bawah Kementerian Keuangan. Kawasan ini mencakup plant site dan community site, serta terus didorong pemanfaatannya untuk mendukung kegiatan ekonomi, industri, dan sosial masyarakat.
Karena itu, Hendri menilai pembangunan OPF di Arun belum tentu otomatis meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD Aceh apabila tidak diikuti dengan kesepahaman yang kuat antara Pemerintah Aceh, pemerintah pusat, LMAN, dan para pihak terkait lainnya.
“Kalau kawasan itu berkembang, Pemerintah Aceh tidak sepenuhnya memiliki kewenangan atas aset-aset yang ada. Karena itu, mendorong pembangunan OPF saja belum tentu otomatis meningkatkan PAD Aceh apabila tidak diikuti kesepahaman dengan pemerintah pusat dan LMAN mengenai model pemanfaatan aset yang benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi daerah,” jelasnya.
Hendri menegaskan, yang perlu diperjuangkan Aceh bukan semata-mata memilih OPF atau menolak FPSO. Lebih dari itu, Aceh harus memastikan proyek gas South Andaman menjadi penggerak ekonomi daerah secara nyata.
Jika FPSO akhirnya dipilih karena alasan keekonomian proyek, kata dia, maka harus ada komitmen jelas dari investor dan pemerintah pusat untuk tetap mengembangkan industri hilir, logistik, serta fasilitas pendukung lainnya di darat, terutama di KEK Arun Lhokseumawe.
Sebaliknya, apabila OPF dibangun di Arun, maka Pemerintah Aceh juga harus memastikan keberadaan fasilitas tersebut benar-benar mampu menarik investasi baru dan menghidupkan kembali KEK Arun yang selama ini belum optimal.
“Yang dibutuhkan adalah model pengembangan yang membuat Aceh memperoleh lapangan kerja, investasi, aktivitas industri, dan pada akhirnya peningkatan PAD yang nyata dan berkelanjutan,” ujar Hendri. [arn]