kip lhok
Beranda / Ekonomi / OJK Dorong Jamkrida Solusi Bagi Pelaku Usaha di Aceh

OJK Dorong Jamkrida Solusi Bagi Pelaku Usaha di Aceh

Kamis, 29 Februari 2024 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Ketua OJK provinsi Aceh, Yusri saat sedang menjelaskan materi kepada awak media di Gedung OJK provinsi Aceh, Banda Aceh, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) Provinsi Aceh mengusulkan Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) untuk Aceh sebagai jaminan kepada pelaku usaha sektoral pertanian, perhutanan, pertambangan dan lainnya.

Ketua OJK provinsi Aceh, Yusri mengatakan bahwa berdasarkan data perbankan, Provinsi Aceh sangat cocok untuk diterapkan Jamkrida.

Hal ini tentunya sudah memadai dengan adanya alokasi bank dan alokasi projek yang membolehkan kredit dari bank lain. 

"Keduanya ada selisih antara lokasi projek dan lokasi bank dengan Rp 11,33 triliun, ternyata yang membiayai dari bank luar Aceh." ungkap Yusri kepada awak media di Gedung OJK provinsi Aceh, Banda Aceh, Kamis, 29 Februari 2024.

Ia melanjutkan, bahwa saat ini hasil potensi sektor pertanian masih dibiayai oleh bank luar Aceh. Hal ini disebabkan pendanaan sektoral tersebut sangat minim yang masuk ke Aceh, karena tidak adanya regulasi perusahaan yang menjamin pendanaan Kredit daerah. 

"Solusinya adalah dengan mengundang para asuransi penjamin syari'ah masuk ke Aceh ataupun dengan upaya dorongan dari Pemerintah Aceh untuk membentuk perusahaan penjaminan di Aceh," ungkap Yusri. 

Yusri menjelaskan, bahwa dengan upaya adanya perusahaan Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) sangat membantu kepada petani yang mengalami banjir, gagal panen dan lainnya. 

Dengan adanya Jamkrida menjadi pengganti peran dari bank, dalam pendanaan bank di Aceh belum sanggup memfasilitasi jaminan kepada sektoral Pertanian, perhutanan, pertambangan, dan lainnya. 

"Kita harapkan Pemerintah Aceh mendorong Jamkrida segera diproses dengan cepat oleh pihak DPRA," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda