DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat porsi pembiayaan perbankan syariah di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Aceh masih fluktuatif.
Pada 2023 tercatat sebesar 28,21 persen, naik tipis menjadi 28,39 persen di 2024, namun turun ke angka 27,22 persen per Juni 2025.
Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK, Deden Firman Hendarsyah, menilai pembiayaan UMKM di Aceh masih perlu ditingkatkan secara optimal. Peran aktif perbankan syariah dalam menyalurkan pembiayaan inklusif, kata dia, akan menjadi kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pembiayaan sektor UMKM di wilayah Aceh masih perlu ditingkatkan melalui peran aktif perbankan syariah dalam menyalurkan pembiayaan inklusif guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Deden dalam diskusi Forum Bisnis HIPKA di Banda Aceh, Sabtu (30/8/2025).
Selain pembiayaan, Deden menekankan pentingnya pendampingan bagi pelaku UMKM agar mampu mengelola administrasi dengan baik, meningkatkan kualitas usaha, dan pada akhirnya memperbaiki taraf hidup.
Menurutnya, penyaluran pembiayaan yang tepat kepada UMKM yang sehat tidak hanya mendorong pertumbuhan dan keberlanjutan usaha, tetapi juga memperkuat fondasi perbankan syariah.
“Dengan sinergi yang baik, ekosistem perbankan syariah akan semakin kuat dan mendukung ekonomi inklusif serta kesejahteraan masyarakat Aceh secara luas,” tambahnya.
Lebih lanjut, OJK mendorong perbankan syariah di Aceh untuk mengoptimalkan potensi pertumbuhan ekonomi lokal dengan meningkatkan layanan, kapasitas, serta menyediakan produk keuangan yang sesuai dengan kebutuhan sektor unggulan daerah.
Ia juga menilai pentingnya memperkuat kemitraan antara perbankan syariah, pesantren, UMKM, dan komunitas lokal melalui pembiayaan syariah dan program pendampingan usaha.
Langkah tersebut diyakini dapat memperluas inklusi keuangan sekaligus menjadikan Aceh sebagai pelopor pengembangan ekonomi syariah berbasis masyarakat.
“Perbankan syariah di Aceh harus menjadi motor penggerak sinergi antar lembaga keuangan syariah, pemerintah, dan pelaku ekonomi untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah yang inklusif,” pungkasnya.