Senin, 14 April 2025
Beranda / Ekonomi / Pemerintah Hapus Kuota Impor untuk Tekan Praktik Monopoli, Lindungi Petani Tetap Prioritas

Pemerintah Hapus Kuota Impor untuk Tekan Praktik Monopoli, Lindungi Petani Tetap Prioritas

Jum`at, 11 April 2025 23:15 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indri

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa kebijakan penghapusan sistem kuota impor komoditas untuk mengakhiri praktik monopoli yang selama ini merugikan pelaku usaha dan petani dalam negeri. [Foto: dok. Kementan]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa kebijakan penghapusan sistem kuota impor komoditas yang dirancang oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto bukan bertujuan membuka keran impor besar-besaran, melainkan untuk mengakhiri praktik monopoli yang selama ini merugikan pelaku usaha dan petani dalam negeri.

Menurut Sudaryono, kebijakan ini akan menciptakan sistem distribusi pangan yang lebih adil dan efisien. Ia menyebutkan bahwa selama ini, kuota impor kerap hanya dikuasai oleh segelintir pihak, sehingga menimbulkan ketimpangan.

“Volume yang sudah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan neraca komoditi boleh diimpor, dan volume itu bisa diimpor oleh siapa saja. Tidak lagi dimonopoli oleh orang-orang tertentu lagi. Supaya lebih adil dan tidak ada lagi praktik monopoli,” tegasnya pada Jumat (11/4/2025).

Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar, menekankan bahwa kebijakan ini tidak akan mengancam kelangsungan industri dalam negeri, apalagi sektor pertanian. Pemerintah tetap berkomitmen untuk mendorong swasembada pangan dan memperkuat daya saing petani lokal.

“Bukan berarti kemudian impor besar-besaran, semua diimpor, bukan! Tetap harus melindungi produksi dalam negeri,” jelasnya.

Ia mencontohkan, jika ada kebutuhan daging beku untuk industri, maka pelaku industri dapat mengimpor langsung tanpa melalui sistem kuota khusus.

“Misalnya butuh impor daging beku, yang butuh industri, ya sudah industri saja yang impor. Nggak usah ada pihak tertentu yang dikasih kuota, kemudian dia yang ngatur jumlahnya, dia yang dikasih hak khusus. Menurut Pak Presiden itu tidak adil,” katanya.

Dengan sistem impor yang lebih terbuka dan tanpa perantara kuota eksklusif, harga komoditas pangan seperti daging berpotensi menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat.

“Kalau harga beli impornya murah, maka harga jualnya akan lebih murah. Yang menikmati siapa? Rakyat Indonesia,” tambahnya.

Kementerian Pertanian memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan rakyat dan keberlanjutan industri dalam negeri. Langkah ini diharapkan menciptakan ekosistem pangan nasional yang lebih transparan, adil, dan berdaya saing. [in]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
dinsos
inspektorat
koperasi
disbudpar