Pemerintah Indonesia Bermitra Bersama Amerika Kembangkan Energi Bersih
Font: Ukuran: - +
Memorandum of Understanding (MoU) Clean Energy Working Group Indonesia-Amerika Serikat. Foto: Antara/Benardy Ferdiansyah
DIALEKSIS.COM | Nasional - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Amerika Serikat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Clean Energy Working Group Indonesia-Amerika Serikat. Kesepakatan ini menandai pendirian kelompok kerja untuk pengembangan energi bersih di Indonesia.
MoU tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana bersama Assistant Secretary of Commerce dan Director General of the US and Foreign Commercial Service, US Department of Commerce, Arun Venkataraman.
Rida menyampaikan bahwa MoU Clean Energy Working Group akan menjadi dasar dari kerja sama serta mendorong dan mempromosikan kerja sama bilateral di bidang energi bersih.
Menurut Rida, MoU ini akan menjadi dasar hubungan kerja sama serta mendorong dan mempromosikan kerja sama bilateral di bidang energi bersih dan terbarukan di Indonesia.
"Ini akan mencakup berbagai bidang, seperti CCUS, keamanan siber, teknologi SMR, panas bumi, bioetanol, dan teknologi kota pintar untuk ibu kota baru, Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Kerja sama ini juga akan menggantikan MoU Power Working Group yang sebelumnya ditandatangani pada 2015," ujar Rida dalam sambutannya setelah penandatangan MoU di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Kamis,16 Maret 2023.
Pemerintah Indonesia, Rida menambahkan, akan menggunakan Working Group ini untuk mendukung tujuan elektrifikasi dan pembangunan ketenagalistrikan Indonesia, dengan fokus awal untuk membantu Indonesia mencapai 2 persen bauran energi dari EBT pada tahun 2025 dan mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat.
Hal inilah yang menyebabkan Pemerintah Indonesia mengundang badan usaha Amerika Serikat untuk berkolaborasi, tidak hanya untuk investasi tetapi juga meningkatkan teknologi transisi energi di Indonesia, "Dari sisi regulasi, Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 yang telah dikeluarkan adalah wujud komitmen Pemerintah dalam upaya percepatan pengembangan EBT secara nasional," imbuhnya.
Rida mengharapkan kesepakatan lain dari MoU ini adalah akan adanya aliran investasi dan terciptanya lapangan kerja baru, "Selain peningkatan investasi, kepastian dalam dukungan pembiayaan diperlukan dalam rangka mencapai target NZE 2060. Tidak hanya Amerika Serikat, beberapa negara maju lain turut berperan serta khususnya dalam kerangka JETP, seperti Jerman, Jepang, dan Norwegia, sesuai hasil KTT G20 yang diselenggarakan tahun lalu," tandas Rida.
Sebagai informasi, MOU Clean Energy Working Group merupakan MoU terkait pendirian kelompok kerja untuk pengembangan energi bersih di Indonesia, MoU ini akan menggantikan MOU Indonesia - Amerika Serikat terkait Power Working Group for Indonesia yang telah ditandatangani pada tahun 2015 dan hanya terfokus pada isu ketenagalistrikan, pada masa itu program 35 GW. [tempo.co]