Beranda / Ekonomi / Sosialisasi ULD Disnaker, Perusahaan di Nagan Raya Diwajibkan Rekrut Pekerja Disabilitas

Sosialisasi ULD Disnaker, Perusahaan di Nagan Raya Diwajibkan Rekrut Pekerja Disabilitas

Rabu, 20 November 2024 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Sosialisasi ULD Disnaker di Nagan Raya. [Foto: Prokopim NaRa]

DIALEKSIS.COM | Suka Makmue - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nagan Raya menggelar sosialisasi penyelenggaraan unit layanan disabilitas bidang tenaga kerja, Selasa (19/11/2024), di aula rapat utama Kankemenag Nagan Raya.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh 25 perwakilan perusahaan menghadirkan narasumber Hasbuna, dari Unit layanan disabilitas ketenagakerjaan, yang merupakan unit yang wajib dibentuk oleh dinas yang membidangi tenaga kerja.

Di mana penyandang disabilitas akan dilayani dalam mencari informasi tentang pekerjaan dan pelatihan di mana para penyandang disabilitas memiliki kedudukan yang sama tanpa diskriminasi dengan orang umumnya dalam segala hal kehidupan pertama dalam bidang pekerjaan.

"Ini merupakan upaya pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam melayani penyandang disabilitas secara prima karena sejatinya penyandang disabilitas memiliki hak yang sama atas penghidupan yang layak tugas pemerintah baik yang di pusat maupun yang di daerah menyediakan akses sarana dan prasarana yang memadai untuk penyandang disabilitas," terang Kadis Nakertrans Nagan Raya, Nasruddin, didampingi Kepala Bidang Tenaga Kerja, Irwan.

Melalui unit layanan disabilitas ketenagakerjaan ini diharapkan akan banyak perusahaan yang membuka lowongan kerja khususnya untuk penyandang disabilitas dan perusahaan pun wajib menjamin perlindungan terhadap penyandang disabilitas yang bekerja.

Hal tersebut merupakan amanat UU No 8 tahun 2016 pasal 53 perusahaan swasta wajib mempekerjakan satu persen dari angka keseluruhan karyawan yang ada.

"Namanya kewajiban itu sudah pasti keharusan untuk dipenuhi, jika saja perusahaan memiliki 100 orang pekerja maka wajib hukumnya 1 pekerja dari kalangan disabilitas," tegas Nasruddin yang juga mantan Kadis Sosial tersebut.

Hal tersebut juga kembali dipertegas secara rinci dalam kegiatan sosialisasi oleh narasumber. Meskipun terdapat beberapa perusahaan di Nagan Raya menghadirkan pekerjanya yang berasal dari disabilitas produktif.[*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda