kip lhok
Beranda / Feature / Anak Buat Ulah Harta Kekayaan Ayah Jadi Masalah

Anak Buat Ulah Harta Kekayaan Ayah Jadi Masalah

Sabtu, 25 Februari 2023 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Bahtiar Gayo
tersangka Mario ketika digelar temu Pers (Foto/ Dok Kompas.com)

DIALEKSIS.COM| - Anaknya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan, pengeroyokan. Jabatan ayahnya sebagai pejabat publik menuai masalah, diberhentikan. Bukan hanya sampai di sana, soal asal usul harta sang ayah kini lagi dilirik KPK.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Selain itu, Menkue juga sudah menginturksikan Inspektorat Jenderal untuk memeriksa harta kekayaan Rafael dalam hal kewajarannya.

Anak pejabat berulah, jabatan dan harta sang ayah menuai masalah. Bahkan Menkopolhumkan, Mahfud MD sudah meminta lembaga anti rasuah untuk menyelidiki harta kekayaan sang ayah yang dinilai tidak wajar.

Mario Dandy Satriyo, 20, anak Dirjen Pajak RI, sudah memercikan api. Dia dinilai nitizen berprilaku sadis, melakukan pengeroyokan, mengakibatkan korban, David, anak salah seorang pengurus GP Ansor, sudah sepekan belum sadarkan diri, masih dirawat di RSU.

Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama temanya. Namun persoalanya bukan hanya sebatas pengeroyokan yang mengakibatkan korban tidak sadarkan diri. Namun jabatan ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, Dirjen Pajak, dicopot oleh Menteri keuangan, Sri Mulyani.

Tidak sampai disitu, harta kekayaan Rafael senilai Rp 56 miliar menjadi penyelidikan KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai harta Rafael itu tidak sesuai dengan jabatannya sebagai pejabat eselon III.

"(Harta) jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di announcement banyak yang jumbo, yang jadi masalah kan profilnya tidak match. Jadi jangan jumbo oh ini kementerian, kalau profilnya match tidak apa-apa, misalnya bapaknya sultan di mana tahu, warisannya segede-gede gitu, ada juga pejabat yang begitu," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jaksel, Kamis (23/2).

Seperti dikutip Detik.com, "Jadi kalau kasus yang pejabat pajak ini, kita bilang profilnya nggak match, dia eselon III dan kalau di announcement dilihat detail isinya gitu kan banyaknya aset ya, aset diem," sambungnya.

Deputi Pencegahan KPK, Pahala, menerangkan KPK belum melihat dan memeriksa secara detail harta kekayaan Rafael. Kendati demikian, kata Pahala, pihaknya akan mengecek ke BPN soal sertifikat tanah apa saja yang miliki Rafael.

"Nah kita belum lihat lagi secara detail atau belum periksa sebenarnya yang pertama, apakah masih ada lagi aset yang lain. Kalau orang yang hobi aset biasanya ada aset lain dan kita mau cek ke BPN, baik nama dia, nama anak istri atau mungkin diatasnamakan orang lain di kartu keluarganya," kata Pahala.

Pahala mengatakan besar atau tidaknya harta Rafael itu sejatinya tidak penting. Yang penting saat ini adanya ketidaksesuaian antara harta dan profilnya pejabat pajak eselon III.

"Jadi komentar saya untuk Rp 50 miliar ya, kalau gede nggak gede nggak penting, tapi yang penting profilnya sementara ini belum nyambung," kata Pahala.

KPK “menggaruk” harta Rafael, setelah anaknya Mario menjadi pembahasan publik. Bukan karena anaknya jadi tersangka, lantas harta ayahnya juga diperiksa. Pemicunya penampilan sang anak yang glamour, pamer kekayaan.

Mario mengenakan mobil Rubicon, sepeda motor Harley Davidson, kenderaan berkelas dan mahal harganya. Soal Robicon juga menambah jeratan masalah. Kenderaan mahal itu setelah diteliti pihak kepolisian ternyata mempergunakan plat bodong, nopol B-120-DEN, plat aslinya B-2571-PBP.

Apakah kenderaan itu (Robicon dan Harley Devidson) milik Mario? Sang ayah yang sudah dicecar publik, ahirnya memberikan jawaban, kepada media dia menyebutkan, bahwa kenderaan itu bukan miliknya, melainkan milik orang lain. Namun Rafael tidak menjelaskan dengan pasti milik siapa?

Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario dan temanya, sudah viral. Video kekerasan itu menyebar, laksana api memakan ranting kering. Korbanya, David, hingga berita ini diturunkan, belum sadarkan diri, masih menjalani perawatan medis.

Anak berbuat keonaran, ayah yang menjadi sasaran. Harta kekayaan yang sudah “dikumpulkan” sang akan menjadi persoalan. Pihak KPK akan turun tangan, mengendus sumber harta yang sudah membuat pelaku penganiayaan ini hidupnya “wah”.

Selain itu, tersangka juga sudah dipecat dari Universitas Prasetiya Mulya, tempat dia menimba ilmu. Rektor Universitas Prasetya Mulya Djisman Simandjuntak dalam keterangan tertulis, Jumat (24/02/2023) menyebutkan soal pemecatan Mario, terhitung sejak 23 Februari 2023.

Kuliah bermasalah, jeratan hukum menanti, harta ayah menjadi persoalan. Jabatan yang selama ini dibanggakan harus ditanggalkan. Romantika hidup, perputaran itu terjadi.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda