Senin, 19 Oktober 2026
Beranda / Feature / Ijazah Antara Ayah dan Anak

Ijazah Antara Ayah dan Anak

Minggu, 18 Oktober 2026 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Bahtiar Gayo

DIALEKSIS.COM | Feature - Ayahnya mantan Presiden RI ke-7. Namun soal ijazahnya masih bersidang di pengadilan. Tidak selesai persoalan sang ayah, giliran ijazah sang anak yang membuat negeri gaduh.

Terlalu banyak energi anak bangsa yang “terbuang” karena persoalan ijazah ayah dan anak ini. Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi yang mengiring Dr. Tifa, Roy Suryo Cs menduduki kursi pesakitan. 

Belum berujung perkara ini, kini ada yang memantik api. Buntut Putusan MK terhadap perkara soal syarat pendidikan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, sejumlah pihak mendorong diadakannya hak angket DPR RI.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti, misalnya, mendukung wacana dilaksanakannya Hak Angket DPR RI tersebut. Menurutnya, hak angket, harus digelar supaya kasus dokumen syarat pendidikan Gibran terang-benderang.

Banyak pihak lainya yang menuntut agar DPR RI mengunakan hak angket menyelesaikan persoalan ini. Wacana ini menguat setelah Fraksi PKB di Komisi II menerima surat usulan dari Aliansi Kolektif Sipil untuk Angket Gibran.

Sementara desakan dari kelompok masyarakat sipil dan aktivis (seperti rombongan Ray Rangkuti) terus mendatangi DPR untuk menindaklanjuti pertimbangan hukum dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

Namun, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) ada 8 fraksi di DPR menunjukkan sikap yang berbeda-beda dan terbelah dalam menyikapi usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) maupun hak angket terkait polemik ijazah/kesetaraan pendidikan Gibran. 

Pakar Pakar hukum tata negara, Feri Amsari menilai parlemen memiliki instrumen hukum menindaklanjuti persoalan tersebut, termasuk membuka jalan menuju proses pemakzulan atau impeachment apabila syarat hukum terpenuhi. 



Feri menyebut ada dua opsi politik yang dapat ditempuh DPR, yakni menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) atau memulai penyelidikan melalui Hak Angket. Kedua mekanisme tersebut, menurutnya, dapat digunakan sesuai dengan keyakinan dan kebutuhan anggota dewan dalam mendalami persoalan.

Namun bola panas di DPR RI, telah membuat parlemen terbelas, sampai kini belum ada kepastian apakah hak parlemen ini mereka pergunakan, atau mendiamkan bola salju itu yang kian lama kian membesar.

Sementara itu pihak yang dituding juga tidak tinggal diam, meramaikan media dengan pernyataanya. Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyebut polemik ijazah dirinya dan ijazah putra sulungnya sekaligus Wapres, Gibran Rakabuming Raka, sebagai operasi politik. 

Menurut Jokowi ada penunggang gelap di balik polemik ijazah dirinya dan Gibran.Bahkan menurutnya hal itu sudah disampaikanya sejak awal. Kini semakin ramai.

"Iya kan sudah saya sampaikan sejak awal, ini ada operasi politik, kemudian ada penumpang gelap yang menunggangi lagi. Jadi menjadi ramai sekali," kata Jokowi dilansir detikJateng, Jumat (16/10/2026).

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) menegaskan adanya operasi politik dan penumpang gelap yang sengaja digulirkan untuk menjatuhkan dirinya dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Menurut Jokowi, dengan isu pemakzulan Gibran, dan tuduhan ijazah palsu dirinya, membuat isu-isu besar menjadi terlupakan. Bahkan dirinya menyebutkan tuduhan ijazah palsu tersebut sengaja digulirkan untuk menjatuhkan reputasi politik dirinya atau Gibran. 

"Ya bisa saja seperti itu. Bisa saja sekali lagi operasi politik untuk down grade reputasi politik seseorang. Dua-duanya bisa (Jokowi dan Gibran),"sebut mantan Presiden RI ini.

Sampai kapan kegaduhan soal ijazah palsu ini semakin menguras energi anak bangsa, atau sengaja isu ini dipelihara. Kita ikuti saja kemana mengalirnya drama yang melelahkan ini.






Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI