Beranda / Feature / Judi Dari Pejabat Negara Hingga Rakyat Jelata

Judi Dari Pejabat Negara Hingga Rakyat Jelata

Senin, 11 November 2024 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Bahtiar Gayo

DIALEKSIS.COM| Feature- Pertiwi benar benar darurat judi. Terbuai harapan ingin cepat kaya, namun justru menciptakan prahara. Pelakunya juga sangat meresahkan, mulai dari pejabat negara hingga rakyat jelata.

Gurita judi membuat Presiden Prabowo mendapatkan tantangan ingin membersih negeri ini dari perjudian. Seriuskah? Presiden sudah mengeluarkan instruksi agar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kejaksaan Agung (Kejagung), serta Polri untuk tidak membekingi judi online.

Pejabat negara sudah diwanti-wanti agar tidak membekingi judi. Artinya selama ini judi merajalela karena ada yang membeking. Ada jaringan yang sulit diberangus. Presiden ingin membersihkan judi di mulai dari hulu.

Lihatlah angka mereka yang terbuai harapan ingin cepat kaya namun justru menjadi sumber petaka. Jumlahnya mencapai 1.9 juta, itu juga baru untuk pengawai swasta. Belum lagi pengusaha, pedagang, ibu rumah tangga, buruh, akuntan, wartawan, nelayan, petani, seniman, pensiunan, dokter hingga pejabat negara.

Dari data yang berhasil dihimpun Dialeksis.com Minggu (10/11/2024) dari berbagai sumber, menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk TNI-Polri terlibat judi online angkanya mencapai 97 ribu anggota. Untuk pejabat negara ada 461 yang terlibat.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV yang mengangkat tema ‘Perang Melawan Judi Online’, Kamis (7/11/2024).

Pemainya bukan hanya kalangan dewasa. Ditemukan juga anak usia di bawah 11 tahun yang terindentifikasi bermain judi online. Angka anak di bawah umur ini lumanyan banyak, mencapai 1.162. Pemain yang terbesar usianya antara 20 sampai 30 tahun.

Menurut Natsir, data-data tersebut sudah disampaikan kepada pihak terkait sebagai bentuk pencegahan terhadap judi online seperti halnya TNI-Polri.

“Cukup kita kasih apresiasi di Polri maupun TNI, semangat untuk memberantas judi online itu cukup kuat,” katanya.

Ada yang memilukan, menyayat hati. Mereka yang diharapkan menjadi “pagar” untuk memberangus judi justru menyalah gunakan wewenangnya. Polda Metro Jaya sudah menangkap pegawai Komdigi, yang seharusnya memberangus judi.

Namun alih “alih memberantas judi online, justru 11 dari 16 tersangka yang ditangkap telah menyalahgunakan kewenangannya. Memanfaatkan jabatanya untuk mengembangkan permainan judi.

Dilain sisi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir belasan ribu rekening yang diduga terkait dengan judi online (judol). Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya memblokir lebih dari 13 ribu rekening dari 28 bank.

Ivan mengatakan nilai transaksi rekening tersebut mencapai Rp280 triliun terhitung hingga Triwulan III 2024. Nilai yang sangat mengejutkan dalam menguras uang rakyat. Di lain sisi, kini pola transaksi judi online saat ini mengalami pergeseran.

Menurutnya, transaksi yang terjadi dilakukan melalui kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA) dan aset kripto. Sebuah permaian yang benar- benar ingin menghancurkan penghidupan masyarakat.

Intruksi Presiden Prabowo dijawab mendapat jawaban cepat. Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan membentuk Desk Pemberantasan Narkoba dan Judi Online. Upaya bersih-bersih ini dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri bekerja sama dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam memberantas tindak pidana judi online. Bersama Menkomdigi, pihaknya juga akan melakukan ‘bersih-bersih’ baik di Kemkomdigi maupun kementerian lainnya.

"Terkait judi online, dan ini sudah kita dengar berulang kali langsung dari beliau, beliau kembali menegaskan bahwa kita semua harus memerangi judi online. Pesan beliau kali ini adalah bekerja sama dengan baik," ujar Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, di Jakarta, Rabu (6/11/2024).

"Tadi disebutkan beberapa institusi atau lembaga, Polri, Jaksa Agung, kemudian juga Kemenko Polkam, dan bahkan tidak tertutup tiga itu, tapi semuanya bekerja sama, tidak boleh ada beking-bekingan. Ini bahasa beliau, tidak boleh ada yang membekingi, yang membantu, atau apa pun itu,” sambungnya.

Kapolri juga menyatakan tekadanya memberantas judi. pihaknya saat ini bekerja sama dengan Menteri Komdigi dan kita sepakat untuk melakukan pembersihan. Listyo juga menekankan akan memutus mata rantai tindak pidana judi online serta tidak pandang bulu dalam menindak pelaku yang terlibat.

"Terkait judi online, dan ini sudah kita dengar berulang kali langsung dari beliau. (Presiden). Beliau kembali menegaskan bahwa kita semua harus memerangi judi online. Pesan beliau kali ini adalah bekerja sama dengan baik," ujar Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, di Jakarta, Rabu (6/11/2024).

"Tadi disebutkan beberapa institusi atau lembaga, Polri, Jaksa Agung, kemudian juga Kemenko Polkam, dan bahkan tidak tertutup tiga itu, tapi semuanya bekerja sama, tidak boleh ada beking-bekingan. Ini bahasa beliau, tidak boleh ada yang membekingi, yang membantu, atau apa pun itu,” jelas Meutya Hafid.

Meutya juga menyebut bahwa Prabowo secara tegas menyatakan bahwa judi online harus diperangi. Pasalnya, mayoritas korbannya adalah masyarakat dari kelas ekonomi tidak mampu.

Uang Rakyat Terkuras

Bukan angka yang sedikit soal uang rakyat yang terkuras akibat judi online. Menurut Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, sejak Januari-Juni 2024, perputaran dana terkait judi online mencapai Rp 13,2 triliun.

Data ini berdasarkan 10 hasil laporan analisis yang dilakukan PPATK. Lihatlag daftar perputaran uang judi online ini. Menurut catatan PPATK, pada tahun 2021 mencapai Rp 57,91 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp 104,42 triliun pada 2022.

Perputaran transaksi tahun 2023 semakin melonjak menjadi Rp 327,05 triliun, sedangkan pada semester pertama tahun 2024 sudah mencapai 174,56 triliun.

Peningkatan ini, terangnya, disebabkan jumlah minimal transaksi di bawah Rp 10.000, sehingga anak-anak pun dapat terlibat. Menurut data Kemenko PMK, sebanyak 80.000 anak-anak di bawah 10 tahun pernah terlibat judi online.

Sementara menurut data riset Alvara Reserach pada September 2024, penduduk Indonesia yang pernah menyentuh judi online mencapai 4,5 persen, atau setara dengan kurang lebih 12 juta jiwa yang tersebar di seluruh Indonesia.

Mereka dari kalangan pengawai swasta. Pedagang, ibu rumah tangga, buruh, akuntan, wartawan, nelayan, petani, seniman, pensiunan, dokter hingga pejabat negara.

Ada modus baru dalam permainan judol ini. Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, modus-modus baru yang dilakukan oleh para bandar judi online untuk memikat masyarakat menjadi korban.

Sigit menyebut beberapa modus yang sudah dilakukan para bandar judol yakni dengan menurunkan biaya taruhan hingga menerima pembayaran lewat mata uang kripto.

Hal tersebut disampaikan Sigit dalam paparannya di acara pisah sambut Komisioner Kompolnas periode 2024-2028 di PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (8/11) malam.

Kapolri menyebutkan, para bandar judi online sudah mulai mengubah strategi dengan menempatkan uang hasil judi di luar negeri. Hal itu, kata dia, terjadi setelah pihak kepolisian mulai gencar melakukan penindakan kepada sindikat judi online.

"Para pelaku judi online ini selalu mengubah strateginya, yang tadinya ada di dalam negeri sekarang bergeser ke luar negeri. Tadinya menggunakan alat bayar dengan rekening, saat ini terus bergeser menggunakan portal yang lebih canggih, payment gateway, dan saat ini sudah bergeser menggunakan crypto," jelas Kapolri.

Di sisi lain, Kapolri menyebutkan, untuk menarik lebih banyak korban para bandar judi juga sudah mulai menurunkan biaya taruhan hingga Rp10 ribu. Akibatnya, Sigit mengatakan banyak anak-anak yang ikut menjadi korban judi online.

Lebih lanjut, Sigit menambahkan saat ini pihaknya terus melakukan langkah pencegahan dan penindakan terkait kasus judi online termasuk dengan menggandeng stakeholder terkait untuk melakukan penindakan.

"Tentunya kita harus berani, tegas, dan saya kira ini adalah bagian dari upaya kita untuk menyelamatkan bangsa kita, uang yang keluar, dan kemudian banyak masalah sosial yang muncul karena masalah judi online," jelas Kapolri.

Akankah segala bentuk perjudian di negeri Pertiwi ini mampu dibersihkan oleh aparat penegak hukum. Ketangguhan dan keseriusan mereka sedang dinanti publik. Menyelamatkan bangsa dari dari darurat judi adalah tugas kita bersama, kalau bukan kita yang menyelamatkan negeri ini, siapa lagi yang kita harapkan? *** Bahtiar Gayo


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda