Senin, 21 April 2025
Beranda / Feature / Lumuran Minyak Beraroma Korupsi di SPBU Bumdes Pintu Rime Gayo

Lumuran Minyak Beraroma Korupsi di SPBU Bumdes Pintu Rime Gayo

Kamis, 17 April 2025 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Bahtiar Gayo
Kondisi SPBU Pintu Rime Gayo (Foto/dok HabaAcejh)

DIALEKSIS.COM| Feature - Cita- cita luhur namun bila salah dalam mengaplikasikan ujungnya berbuah petaka. 23 desa bergabung untuk mendirikan sebuah SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum), namun terbengkalai dan harus berhadapan dengan hukum, karena korupsi.

Sebuah SPBU yang dibangun dengan dana desa melalui BUMDesa yang terletak di Kampung Gemasih, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, bukan hanya terbengkalai, sampai kini belum berfungsi.

Namun kini pihak kejaksaan sudah melakukan penyitaan pada media April 2025. Bisnis yang diharapkan mampu membangun 23 desa ini berbalut korupsi. Bakal ada tiga tersangka, mungkin lebih yang akan duduk di kursi pesakitan.

Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1,6 miliar dari anggaran mencapai Rp 6,9 miliar bersumber dari dana desa dari 23 kampung di Kecamatan Pintu Rime Gayo.

Walau belum menetapkan tersangka yang diperkirakan mencapai 3 tersangka, pihak kejaksaan sudah melakukan penyitaan.

"Penyitaan tanah dan bangunan SPBU milik PT Pintu Rime Gayo Energy (PRGE) ini dalam rangka penegakan hukum atas dugaan korupsi yang bersumber dari dana desa 23 kampung di kecamatan tersebut," kata Kasi Intelijen Kejari Bener Meriah, Alamsyah Budin, dalam keteranganya kepada media.

Menurutnya Kajari Bener Meriah melalui Kasi Intelijen, penyitaan untuk kepentingan penyidikan terhadap aset yang berkaitan langsung dengan tindak pidana pengelolaan dana desa lewat Bumdesma tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023," kata Alamsyah.

“Semua saksi termasuk pihak ketiga yang terlibat sudah kita periksa, nanti akan ditetapkan tersangka,” jelasnya.

Pihaknya masih menunggu audit kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp. 1,6 M. Kemungkinan perhitungan kerugian negara bisa bertambah dari Rp 1,6 miliar. Mohon do’anya agar dalam waktu dekat ada penetapan tersangka, katanya.

Polemik

SPBU yang menjadi perhatian banyak pihak itu sebelumnya sudah menjadi pembahasan publik. Seorang aktivis di sana mempersoalkan pembangunan SPBU Pintu Rime Gayo. Menurut Muhammadinsyah, pembangunan SPBU ini bukan hanya mangkrak, namun terindikasi korupsi.

Pernyataan Muhammadinsyah pada awal Juni 2023 lalu sempat menimbulkan polemik, pihak perusahaan yang mengerjakan proyek ini justru membantahnya dan ada reaksi dari kepala desa (reje) untuk menganti perusahaan yang mengerjakan proyek ini.

Muhammadinsyah menyebutkan, pembangunan SPBU ini mangkrak, hanya pondasi dan dinding turap yang nampak dibangun. Melihat kondisi itu pembangunan SPBU tersebut terindikasi korupsi.

"Jika melihat anggaran yang telah habis, dengan kondisi SPBU saat ini, maka ada indikasi korupsi yang dilakukan secara terstruktur dan berjamaah,” kata Muhammaddinsyah seperti dilansir AJNN, Sabtu, 3 Juni 2023.

“Ada juga indikasi mendahulukan pekerjaan-pekerjaan yang mendapat keuntungan lebih banyak, semisal pematangan lahan, pembangunan TPT dan lain-lain,” ungkapnya.

Menurut Muhammaddinsyah, ada empat kontrak pekerjaan yang dilakukan oleh PT. Pintu Rime Gayo Energi dengan pihak ke tiga diantaranya pematangan lahan dikerjakan oleh CV UM dengan nilai kontrak Rp1,2 miliar.

Kemudian, pekerjaan persiapan meliputi pekerjaan tangki dan pemipaan juga kantor dan lain-lain dikerjakan oleh PT GJ dengan nilai kontrak Rp5 miliar.

Selanjutnya, pembangunan fisik SPBU dikerjakan oleh CV PAG nilai kontrak Rp1,2 miliar dan pembangunan TPT dikerjakan CV EG dengan nilai kontrak Rp800 juta.

Sementara itu, sejumlah reje (kepala desa) di Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, meminta Direktur PT. Pintu Rime Gayo Energi, Ilham Iskandarsyah, diganti.

Para reje tersebut juga melayangkan mosi tidak percaya terhadap Ilham yang membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Badan Usaha Milik Bersama (Bumdesma) Kampung se-Kecamatan Pintu Rime Gayo.

Bumdes sebagai penanam saham melalui reje se - Kecamatan Pintu Rime Gayo melakukan Musyawarah Antar Desa (MAD) untuk membahas keberlanjutan pembangunan SPBU tersebut pada 7 Maret 2024 lalu.

"Kami menggelar Musyawarah Antar Desa (MAD) di Aula Kantor Pintu Rime Gayo membahas terkait tindak lanjut pembangunan SPBU Pintu Rime Gayo,” kata Ketua Forum Reje Kampung se - Kecamatan Pintu Rime Gayo, Farid Wajidi kepada wartawan, Rabu (27/3), seperti dilansir HabaAceh.id.

Para reje dalam musyawarah tersebut meminta Ilham dicopot dari jabatan Dirut PT Pintu Rime Gayo. Permintaan itu dilatarbelakangi kekesalan para reje terhadap Ilham yang menjanjikan SPBU akan beroperasi dengan anggaran hanya Rp6,9 miliar.

Sebanyak 23 kampung yang ada di Pintu Rime Gayo kemudian mengalokasikan dana desa per satu kampung sebesar Rp300 juta. Sementara Ilham selaku Direktur PT Pintu Rime Gayo bahkan meminta tambahan anggaran sebesar Rp4,8 miliar untuk melanjutkan pembangunan SPBU tersebut agar dapat beroperasi.

“Sejumlah reje kampung meminta Ilham sebagai direktur diganti karena reje sudah tidak percaya. Artinya reje merasa keberatan untuk penambahan anggaran jika direktur masih dijabat Ilham,” ujar Farid.

Kemudian disusul adanya temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Aceh terhadap pembangunan SPBU Kecamatan Pintu Rime Gayo. Dalam temuan tersebut, BPKP Aceh menyebutkan terdapat Rp600 juta anggaran negara yang harus dikembalikan.

Ilham selaku Dirut PT Pintu Rime Gayo Energi sudah mengembalikan Rp641 juta lebih duit negara temuan BPKP Aceh. Namun ada beberapa item kegiatan lainya yang diluar prosedur seperti menyewa mobil pribadi dan pengadaan barang.

Sementara itu, kepada AJNN Direktur PT. Pintu Rime Gayo Energi, Ilham Iskandarsyah membantah tudingan aktivis muda di daerah itu yang menuding adanya indikasi korupsi dalam proses pembangunan SPBU di Pintu Rime Gayo ini.

"Tidak benar pekerjaan itu terindikasi korupsi. Pihak inspektorat sudah melakukan audit terhadap pembangunan itu dan audit masih berjalan, bahkan pihak kepolisian juga sudah meminta dokumen, sebagai bahan referensi mereka” kata Ilham kepada wartawan, Senin 5 Juni 2023.

Ilham juga membantah jika pembangunan SPBU milik Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) dari 23 desa di Pintu Rime Gayo itu disebut proses pembangunannya mangkrak.

Ilham menyebutkan, pernyataan yang disampaikan oleh Muhammaddinsyah, aktivis muda di Bener Meriah adalah sebuah kebohongan dan telah mengungkapkan informasi rahasia perusahaannya.

“Seperti menyebutkan CV perusahaan yang bekerja meskipun hanya inisial dan membocorkan nilai pekerjaan. Perlu dipahami itu bukan konsumsi publik,” katanya.

Menurut Ilham, untuk pembangunan SPBU BUMDesma Pintu Rime Gayo masih membutuhkan biaya sekitar Rp4,8 miliar.

“Anggaran yang sudah terserap untuk proses pembangunan sudah mencapai sekitar Rp5,2 miliar. Itu anggaran bersumber dari dana desa dari 23 desa termasuk beberapa penanam saham warga Pintu Rime Gayo,” jelasnya.

Dari anggaran Rp5,2 miliar itu, kata dia, diberikan ke PT Pintu Rime Gayo Energi melalui BUMDesma secara berangsur-angsur karena masing-masing desa memberikan juga secara bertahap.

“Jadi tidak sekaligus kami terima anggaran itu. Lagian, untuk mengambil anggaran tersebut harus melalui usulan yang kami sampaikan ke BUMDesma sesuai dengan SOP yang sudah disepakati dan disahkan,” terangnya.

Perlu dipahami kembali, kata Ilham, anggaran Rp5,2 miliar tersebut untuk pembangunan bidang pekerjaan tanah dan bukan pembangunan fisik SPBU.

Anggaran Rp5,2 miliar yang sudah dibelanjakan itu meliputi dari belanja operasional, belanja konsultan perencana, konsultan lingkungan hidup, konsultan pengawas, pembayaran initial fee dan ke Pertamina sampai dengan belanja kontraktor yang menyelesaikan pekerjaan tanah.

 “Artinya, untuk pembangunan SPBU (bagian atas tanah seperti kantor, kanopi, cor driveway dll), PT. Pintu Rime Gayo Energi harus mendapat surat perintah membangun dari Pertamina,” kata Ilham.

 “Untuk bidang pembangunan pekerjaan tanah seperti TPT, pematangan lahan, pondasi dan ruangan tanki timbun di dalam tanah serta operasional kantor tidak harus mendapat surat perintah membangun,” timpalnya.

 Untuk itu, Ilham mengatakan, PT Pintu Rime Gayo Energi akan melakukan somasi terhadap Muhammaddinsyah terkait pernyataan yang disampaikan lewat media.

“Dalam somasi itu, kita memberi peluang agar beliau mencabut, meralat dan meminta maaf terhadap yang disampaikan. Apabila tidak, kita akan tempuh jalur hukum,” tutupnya.

Namun kini pihak Kejaksaan Negeri Bener Meriah sudah melakukan penyitaan asset SPBU Pinte Rime Gayo dalam rangka penegakan hukum atas dugaan korupsi yang bersumber dari dana desa 23 kampung.

Walau belum ditetapkan tersangka, sembari menunggu hasil audit kerugian negara, pihak Kejari Bener Meriah menyebutkan, pihaknya dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka. Bagaimana kisah selanjutnya dari harapan lumuran minyak SPBU Bumdes ini yang menyisakan masalah. *** 

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
dinsos
inspektorat
koperasi
disbudpar