Kamis, 22 Mei 2025
Beranda / Feature / Menteri Budie Arie Dalam Pusaran Judi

Menteri Budie Arie Dalam Pusaran Judi

Kamis, 22 Mei 2025 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Bahtiar Gayo

Budi Arie (Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden)



DIALEKSIS.COM| Feature- Air bila di hulu sudah keruh, sampai ke muara akan tetap keruh. Bagaimana mau memperbaiki negeri dalam memberantas judi? Bila menteri yang seharusnya memberangus judi justru terlibat dalam permainan haram.

Nama Budi Arie, Menteri Koperasi, kini menjadi trend pemberitaan. Dalam dakwaan di persidangan, jaksa penuntut umum dalam dakwaan menyebutkan nama Budi Arie ikut mendapat bagian 50 persen dari situs judi agar tidak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Duh…..! Kalau menteri ikut dalam pusaran judi, lantas bagaimana negeri ini? Bagaimana sudah perjalanan sidangnya, akankah Budi terseret, akibat jabatanya sebagai Kemenkominfo? Menarik untuk diikuti.

Budi namanya sudah menjadi sorotan sejak November 2024. Polisi membongkar keterlibatan bekas anak buahnya dalam melindungi seribu situs judi online dan Budi didakwa turut berperan dalam kasus melindungi judi online.

Dari berbagai sumber yang berhasil Dialeksis.com rangkum, Polisi pada awalnya menetapkan 11 tersangka, kini mencapai 26 tersangka, 15 di antaranya pegawai Kementerian Komdigi. Budi Arie membantah keterlibatannya.

Dalam persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025), JPU membacakan dakwaanya. Para terdakwa dalam sidang ini, I Zulkarnaen Apriliantony, Terdakwa II Adhi Kismanto, Terdakwa III Alwin Jabarti Kiemas, dan Terdakwa IV Muhrijan Alias Agus.

JPU dalam dakwaanya menguraikan persentase jatah masing-masing dari praktik penjagaan situs judi online, namun hal ini hanya berdasarkan keterangan saksi.

 "Pembagian untuk Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen, dan untuk Saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga," ungkap jaksa.

Pengakuan saksi ini sudah dibantah oleh Budi Arie dan menyatakan dirinya tak tahu menahu dan tak terlibat.

“Nama saya dikait-kaitkan dan di-framing dengan aktivitas haram yang dilakukan T yang sebenarnya jauh panggang dari api,” kata Budi Arie dalam keterangan resminya.

Menurut jaksa, sekitar Oktober 2023, Zulkarnaen Apriliantony diminta oleh Budi Arie untuk mencari orang yang dapat mengumpulkan data situs judi online. Apriliantony kemudian memperkenalkan Budi Arie kepada Adhi Kismanto.

Adhi mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data situs judi online. Budi Arie pun menawarkan Adhi untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo namun dinyatakan tidak lulus karena tidak memiliki gelar sarjana.

Tetapi karena ada "atensi" dari Budi Arie, Adhi tetap diterima bekerja di Kemenkominfo dan bertugas mencari link atau situs judi online yang kemudian dilaporkan kepada Kepala Tim Take Down Riko Rasota Rahmada untuk pemblokiran.

Dari Januari hingga Maret 2024, Alwin Jabarti Kieman, Denden Imadudin Soleh, Muhrijan, Muchlis Nasution, Adhi Kismanto dan Zulkarnaen Apriliantony bekerjasama dalam penjagaan situs judi.

Muhrijan dan Apriliantony ahirnya membahas mengenai penjagaan situs judi online di Kemenkominfo dan tarif sebesar Rp 8 juta per situs yang dijaga. Dibahas juga soal pembagian, untuk Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Apriliantony 30 persen, dan Budi Arie Setiadi 50 persen dari semua situs judol yang tak diblokir.

Atas surat dakwaan itu, Budi Arie mengirimkan video sepanjang 46 detik dengan gambar Budi Arie yang berpose tangan tanda jari cinta dan di bawahnya terdapat gambar banteng.

Seperti dilansir Tempo, Budi Arie menyebutkan tidak pernah meminta uang dari bisnis judi online. Dia juga menyatakan tidak pernah memberi perintah siapa pun untuk melindungi bisnis judi online baik lisan maupun tulisan serta dirinya tak ada satu pun staf khusus Budi Arie yang terlibat kasus.

Dalam video juga menyebutkan tidak ada anggota Pro Jokowi, organisasi yang didirikan Budi Arie terlibat kasus judol serta tidak ada aliran dana dari bisnis judi online kepada Budi Arie.

Bagaimana kelanjutan sidang dari judi online yang menyeret nama Budi Arie, petinggi di negara ini. Benarkah dia tidak terlibat, kalau dia terlibat menandakan permainan haram di negeri ini sangat sulit diberantas, air di hulu sudah keruh, sampai ke muara juga akan keruh.

Siapa Budi Arie Budi Arie yang dipercayakan Presiden Prabowo menjadi menteri Koperasi yang kini sedang gencarnya mengurus koperasi merah putih.

Budi dilahirkan di Jakarta pada 20 April 1969, dia merupakan lulusan S1 jurusan Ilmu Komunikasi di Universitas Indonesia (UI). Setelah itu, ia melanjutkan studi S2 jurusan Manajemen Pembangunan Sosial.

Saat mahasiswa, Budi Arie pernah menjabat sebagai Presidium Senat Mahasiswa UI pada 1994-1995 dan menjabat ketua Badan Perwakilan Mahasiswa FISIP UI pada 1993-1994. Setelah lulus, ia sempat mendapat kepercayaan menjadi ketua Ikatan Alumni (ILUNI) UI periode 1998 sampai 2000.

Budi juga pernah menjadi Dewan Penasihat ILUNI UI pada 2016 sampai 2019. Budi Arie kemudian masuk ke dunia politik dan memilih menjadi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Ia pernah menjabat sebagai Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta periode 1998-2001. Karier politiknya di PDI-P terus menanjak setelah dipercayakan menjadi Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan DPD PDI-P DKI Jakarta periode 2005 sampai 2010.

Pada Agustus 2013, ia mendirikan Projo yang merupakan kelompok relawan terbesar yang mendukung Joko Widodo (Jokowi). Dia menjabat ketua umum.

Kini namanya masuk dalam pusaran judi online. Namun Budi Arie membantahnya, persidangan masih bergulir, bagaimana kelanjutan kisahnya. Apakah kalau tidak ada api akan memunculkan asap?


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
hardiknas