DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kemunculan kelompok yang belakangan disebut “Circle Pensil Inul” di Banda Aceh memantik perhatian publik. Peristiwa itu mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Banda Aceh mengamankan empat laki-laki di sebuah warung kopi, Senin malam, 10 Agustus 2026.
Salah seorang dari mereka ditemukan mengenakan pakaian dan jilbab seperti perempuan. Penertiban dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat. Keempatnya kemudian dibawa ke Mako Satpol PP-WH Banda Aceh untuk dimintai keterangan.
Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengatakan petugas tidak berhenti pada pemeriksaan awal. Satpol PP-WH kemudian berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendalami motif, kondisi kesehatan, hingga penanganan lanjutan terhadap empat orang tersebut.
Mereka sementara dititipkan di Rumah Singgah Dinas Sosial Banda Aceh. Pemeriksaan kesehatan dan tes urine juga menjadi bagian dari proses penanganan.
Nama “Circle Pensil Inul” kemudian ikut beredar setelah penertiban tersebut. Namun, siapa yang membentuk kelompok itu, berapa jumlah anggotanya, bagaimana pola aktivitasnya, hingga dari mana nama tersebut berasal, belum diketahui secara terang.
Situasi itulah yang menimbulkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat.
Menanggapi fenomena tersebut, Dialeksis.com, Jumat (14/8/2026), menghubungi psikolog sekaligus Owner Psikodista Konsultan, Dra. Psi. Nurjanah Alsharafi, MM.
Nurjanah mengingatkan bahwa perilaku seorang laki-laki mengenakan pakaian perempuan tidak bisa serta-merta ditarik pada satu kesimpulan.
Menurut dia, motif seseorang mengenakan pakaian yang secara sosial diasosiasikan dengan lawan jenis dapat beragam. Ada yang melakukannya karena merasa lebih nyaman dengan bahan tertentu, untuk kebutuhan penyamaran, pekerjaan, seni peran atau pertunjukan, hingga sebagai bentuk ekspresi personal.
Dalam kondisi tertentu, kata Nurjanah, penggunaan pakaian lawan jenis juga dapat berkaitan dengan dorongan seksual tertentu atau fetisisme. Namun pada kasus lain, cross-dressing dapat sama sekali tidak berhubungan dengan dorongan seksual.
Karena itu, ia menilai kasus seperti yang muncul di Banda Aceh tidak tepat disimpulkan hanya berdasarkan penampilan seseorang.
Perlu Pemeriksaan Psikologis
Nurjanah mendorong agar orang-orang yang disebut sebagai bagian dari Circle Pensil Inul mendapatkan pemeriksaan psikologis secara individual.
“Anggota Circle Pensil Inul mesti diperiksa secara psikologis. Ada apa sebenarnya?” kata Nurjanah kepada Dialeksis.com.
Menurut dia, pemeriksaan tersebut dibutuhkan untuk mengetahui latar belakang perilaku masing-masing individu. Bisa saja pakaian yang digunakan berkaitan dengan ekspresi diri, kebutuhan tertentu, persoalan psikologis yang membutuhkan pendampingan, atau faktor lain yang sama sekali berbeda.
Ia karena itu menyarankan Satpol PP-WH tidak berhenti pada penertiban.
“Perlu penyelidikan lebih jauh dan mendalam,” ujarnya.
Dalam klasifikasi kesehatan internasional, ekspresi gender atau identitas transgender sendiri tidak serta-merta dikategorikan sebagai gangguan mental. Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO dalam ICD-11 memindahkan gender incongruence dari kelompok gangguan mental dan perilaku ke kategori kondisi yang berkaitan dengan kesehatan seksual.
Konteks ini menjadi penting agar pemeriksaan terhadap setiap orang dilakukan berdasarkan kondisi individual dan penilaian profesional, bukan sekadar atas dasar pakaian yang dikenakan.
Jangan Kaitkan Penampilan dengan HIV
Nurjanah juga menyebut pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan bila memang menjadi bagian dari prosedur penanganan dan memiliki dasar medis.
Namun, pemeriksaan HIV tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan keadaan seseorang hanya karena cara berpakaian atau ekspresi gendernya.
WHO menjelaskan HIV ditularkan melalui cairan tubuh tertentu, seperti darah, semen, cairan vagina, dan ASI, terutama melalui paparan seksual tertentu, penggunaan jarum suntik bersama, atau penularan dari ibu kepada anak. Dengan demikian, risiko HIV berkaitan dengan faktor paparan dan perilaku berisiko, bukan pakaian atau penampilan seseorang.
Karena itu, pemeriksaan kesehatan semestinya ditempatkan sebagai layanan medis yang profesional dan tidak menjadi alat untuk memberi stigma.
Perlu Ditelusuri, Apa Itu ‘Circle Pensil Inul’?
Di luar pemeriksaan individual, Nurjanah melihat ada pertanyaan lain yang belum terjawab: apakah Circle Pensil Inul benar-benar merupakan sebuah kelompok terorganisasi atau hanya sebutan terhadap lingkaran pertemanan tertentu.
Menurut dia, bila kelompok tersebut memang memiliki struktur dan aktivitas yang berlangsung secara rutin, aparat maupun instansi sosial perlu memetakan persoalannya terlebih dahulu.
“Siapa ketuanya, apa visi dan misinya, bagaimana latar belakang terbentuknya, apakah hanya ada di Banda Aceh atau bagian dari jaringan yang lebih luas?” kata Nurjanah.
Ia juga mempertanyakan asal-usul nama Circle Pensil Inul.
“Kenapa memakai nama Inul? Apakah karena penggemar, hanya mengambil nama, atau ada alasan lainnya? Apa aktivitas anggotanya dan berapa banyak anggotanya? Ini perlu diketahui,” ujarnya.
Menurut Nurjanah, jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut penting agar pemerintah tidak mengambil langkah berdasarkan dugaan.
Jika ditemukan anggota yang membutuhkan pendampingan psikologis atau sosial, ia menyarankan pemerintah menyediakan ruang konseling yang memadai. Rumah singgah, menurut dia, juga dapat dimanfaatkan untuk asesmen dan pendampingan sementara apabila memang dibutuhkan.
Nurjanah turut mendorong pemerintah memperbanyak konseling kelompok bagi anak dan remaja, baik di sekolah maupun di luar sekolah. Materinya dapat menyentuh persoalan perkembangan diri, kesehatan mental, relasi sosial, hingga pemahaman identitas dan konsekuensi dari perilaku berisiko.
Pendekatan seperti itu, menurut dia, akan lebih berguna dibandingkan sekadar melakukan penertiban ketika sebuah fenomena sudah muncul ke permukaan.
Kasus Circle Pensil Inul akhirnya menyisakan pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Banda Aceh. Bukan hanya menentukan apakah terdapat pelanggaran aturan, tetapi juga mengetahui siapa mereka, apa yang sebenarnya terjadi, dan bentuk penanganan apa yang paling tepat.
Sebab sebuah pakaian boleh jadi terlihat kasatmata. Namun alasan seseorang memilih mengenakannya tidak selalu dapat dibaca hanya dari apa yang tampak di permukaan. [*]