Beranda / Gaya Hidup / Misteri Makam 9 Meter di Tangerang

Misteri Makam 9 Meter di Tangerang

Kamis, 01 Agustus 2024 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Makam keramat Habib Abdullah Bin Ali Al Uraidhi. Makam yang berada di Kampung Kramat, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang ini punya panjang liang lahat 9 meter. Foto: VIVA.co.id/ Dody Handoko


DIALEKSIS.COM | Nasional - Ziarah kubur telah menjadi tradisi yang melekat bagi umat Islam di Indonesia. Selain untuk mendoakan arwah orang yang sudah meninggal, ziarah kubur juga termasuk salah satu amaliah yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Bagi kebanyakan masyarakat Indonesia, khususnya di Pulau Jawa, tradisi ziarah kubur telah berkembang menjadi aktivitas wisata religi. Hal ini terutama berlaku untuk makam-makam kuno atau makam para wali penyebar agama Islam.

Tidak sedikit makam para ulama atau wali yang dikeramatkan oleh masyarakat. Makam-makam tersebut tidak pernah sepi dari para peziarah, terutama pada bulan-bulan tertentu seperti Muharram dan menjelang bulan suci Ramadhan.

Salah satu makam keramat yang cukup terkenal adalah Makam Keramat Panjang di Jalan Cituis, Keramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. Makam ini ramai dikunjungi oleh berbagai peziarah dari dalam maupun luar negeri.

Berbeda dengan makam atau kuburan pada umumnya yang berukuran 2x1,5 meter, makam seorang ulama dan waliyullah ini sangat unik. Di lokasi ini terdapat makam seorang ulama besar di zamannya yang berukuran panjang 9 meter. Makam tersebut biasa disebut oleh warga sekitar sebagai 'Makam Keramat Panjang'.

Menurut cerita warga setempat, jasad yang terbaring di dalam makam itu adalah seorang ulama besar asal Hadramaut, Yaman Selatan, bernama Al Habib Abdullah bin Ali Al-Uraidhi. Beliau adalah tokoh penyebar Islam di bumi Nusantara.

Habib Abdullah bin Ali Al-Uraidhi memiliki nasab yang tersambung kepada Rasulullah Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam dari garis Sayyidina Husein.

Juru kunci makam, Habib Muhammad bin Toha Assegaf, mengatakan bahwa Habib Abdullah bersama istrinya Aminah Khan dahulu menyebarkan Agama Islam ke Aceh, Palembang, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan berakhir di Pulau Jawa, tepatnya di wilayah Pakuhaji, Tangerang.

"Umur beliau mencapai 107 tahun. Masyarakat yang berziarah ke sini datang dari berbagai daerah, bahkan dari luar negeri seperti Turki, Yaman, Singapura, dan Malaysia. Selain itu, banyak peziarah dari daerah-daerah di Indonesia seperti Madura, Indramayu, dan sekitar Pulau Jawa," ujar Muhammad seperti dilansir Okezone beberapa waktu lalu.

Muhammad menambahkan bahwa ketika Habib Abdullah berada di wilayah Pakuhaji, beliau mempersunting seorang gadis lokal bernama Siti Sulaiha. Makam kedua istrinya tersebut berada tidak jauh dari Makam Habib Abdullah yang dikeramatkan.

"Beliau bisa sampai ke sini karena kapalnya rusak berat. Di sini beliau bersama awak kapal memperbaiki kapal di sekitar kampung ini. Tak jauh dari sini ada pantai, dan sambil memperbaiki kapal, beliau juga menyebarkan agama Islam," jelas sang juru kunci.

Makam berukuran 9 meter itu ditutupi tudung dan berlapis kain berwarna hijau yang membentang di seluruh badan makam. Makam tersebut terletak di dalam sebuah ruangan yang menyerupai mushola.

Di kedua sisi makam terdapat batu nisan berukuran cukup besar yang ditutup dengan kain sehingga tulisannya tidak terlihat.

"Mengenai nama 'Makam Keramat Panjang', konon sejarahnya menyebutkan bahwa beliau memiliki postur yang sangat tinggi, jauh berbeda dengan masyarakat sekitar. Sedangkan kata 'keramat' berasal dari nama kampung ini, yaitu Kampung Keramat. Dari situlah akhirnya disebut Makam Keramat Panjang," paparnya.

Para peziarah yang datang ke makam ini umumnya berwasilah dengan cara membaca tahlil. Ketika melakukan tahlil, mereka duduk menghadap ke makam, sambil membuka tudung dan berdoa ke arah batu nisan.

Sebelumnya, Makam Keramat Panjang sempat direncanakan menjadi salah satu destinasi wisata religi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Namun, pihak juru kunci dan warga sekitar tidak mengizinkan. Mereka mengkhawatirkan akan timbul permasalahan sensitif di kemudian hari, terutama jika nantinya mengarah pada komersialisasi.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda